{{caption}}
Ratusan Warga Bengkulu Bayar Zakat Fitrah di Masjid Agung At-Taqwa

Menjelang Idul Fitri 1446 H, ratusan warga Bengkulu serahkan zakat fitrah berupa uang dan beras di Masjid Agung At-Taqwa, dengan pilihan nominal yang disesuaikan dengan jenis beras konsumsi.

{{caption}}
MUI Mimika Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Beras Premium Rp50 Ribu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H dengan tiga kategori berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi.

{{caption}}
Kemenag Rejang Lebong Ajak Umat Muslim Bayar Zakat Fitrah Lewat UPZ

Kemenag Rejang Lebong mengimbau masyarakat Muslim membayar zakat fitrah melalui UPZ untuk penyaluran yang lebih efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak.

{{caption}}
109 UPZ di Jayapura Siap Kumpulkan Zakat, Zakat Fitrah Naik!

Sebanyak 109 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Jayapura siap menerima zakat masyarakat, dengan kenaikan zakat fitrah menjadi Rp47.500 per orang.

{{caption}}
Pasaman Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah Ramadhan 1446 H, dengan rincian nilai zakat fitrah berupa beras atau uang, serta fidyah senilai Rp25.000 per hari.

{{caption}}
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

{{caption}}
Pemkab Buton Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp87.500 per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Buton Utara menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp87.500 per jiwa, mempertimbangkan harga berbagai jenis beras dan komoditas lainnya di daerah tersebut.

{{caption}}
Pemkot Jambi Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Tertinggi Rp57.600

Pemerintah Kota Jambi menetapkan besaran zakat fitrah 2025 maksimal Rp57.600 per orang, dengan opsi pembayaran beras atau uang, serta rincian fidyah untuk yang berhalangan puasa.

{{caption}}
Belitung Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa untuk 1446 H/2025 M

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1446 H/2025 M, mempertimbangkan harga beras dan hasil musyawarah berbagai pihak.