Realisasi Pajak Kendaraan Riau Tembus Rp566 Miliar, Layanan Digital Jadi Kunci
Bapenda Riau berhasil meraih Rp566 miliar dari pajak kendaraan hingga pertengahan Maret 2025, melampaui target dan memanfaatkan teknologi digital untuk optimalisasi pendapatan.

Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau hingga pertengahan Maret 2025 telah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp566 miliar. Pencapaian ini diumumkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarita, pada Kamis lalu di Pekanbaru. Angka tersebut setara dengan 15,21 persen dari total target pendapatan pajak kendaraan yang ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun sepanjang tahun 2025. Keberhasilan ini didorong oleh berbagai inovasi dan strategi yang diterapkan Bapenda Riau.
Realisasi tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak. Pajak kendaraan bermotor (PKB) berkontribusi sebesar Rp206 miliar (23 persen dari target), bea balik nama kendaraan (BBNKB) Rp116 miliar (13,32 persen), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp232 miliar (17,56 persen), dan pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp11 miliar (21,49 persen). Evarita optimistis target perolehan PKB hingga akhir Maret 2025 akan mencapai 25 persen.
Berbagai upaya telah dilakukan Bapenda Riau untuk mencapai target tersebut. Salah satu kunci keberhasilan adalah perluasan akses layanan pembayaran pajak. Pembentukan layanan pembayaran pajak di UP Bathin Solapan (Kabupaten Bengkalis), UP Sungai Apit (Kabupaten Siak), dan operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasir Pangaraian merupakan contoh nyata dari komitmen Bapenda dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu, empat armada Samsat keliling juga dikerahkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Strategi Optimalisasi Pendapatan Pajak Riau
Bapenda Riau juga telah berupaya meningkatkan aksesibilitas pembayaran pajak melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk menyediakan mesin electronic data capture (EDC) di seluruh UPT Bapenda, serta pengajuan penambahan rekening kas umum daerah (RKUD) kepada bendahara umum daerah (BUD), mempermudah transaksi pembayaran pajak. Kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khususnya BRI, memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak melalui agen BRILink, bahkan hingga ke pelosok desa. Kemudahan ini semakin ditingkatkan dengan fasilitas perpanjangan STNK melalui aplikasi SIGNAL milik Korlantas Polri.
Inovasi teknologi digital juga menjadi fokus Bapenda Riau. Implementasi sistem penagihan pajak secara digital melalui WhatsApp (WA) blast memberikan notifikasi dan pengingat pembayaran pajak langsung kepada wajib pajak. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan berbagai upaya ini, Bapenda Riau berupaya untuk terus meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
'Capaian ini merupakan prosentase secara kumulatif, dan target perolehan PKB akhir Maret 2025 optimistis tercapai 25 persen, antara lain juga menambah fasilitas dan layanan baru,' kata Evarita.
Berikut beberapa poin penting terkait strategi Bapenda Riau dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan:
- Pembentukan unit pelayanan pajak baru di berbagai daerah.
- Pemanfaatan armada Samsat keliling untuk menjangkau wilayah terpencil.
- Kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah dan Himbara untuk mempermudah transaksi.
- Implementasi sistem penagihan pajak digital melalui WhatsApp blast.
- Pemanfaatan aplikasi SIGNAL Korlantas Polri untuk perpanjangan STNK.
Dengan berbagai strategi dan inovasi yang telah dan akan terus dilakukan, Bapenda Riau optimistis dapat mencapai target pendapatan pajak kendaraan tahun 2025.