Realisasi TKD di NTT Capai Rp5,30 Triliun di Triwulan I-2025
Kemenkeu laporkan realisasi transfer ke daerah (TKD) di NTT hingga Maret 2025 mencapai Rp5,30 triliun, atau 20,78 persen dari total alokasi.

Kupang, NTT (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengumumkan realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada triwulan pertama tahun 2025 telah mencapai angka yang signifikan. Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp5,30 triliun, atau sekitar 20,78 persen dari total alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, dalam keterangan pers di Kupang pada Selasa. Beliau menjelaskan bahwa penyaluran TKD ini berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025. Angka ini menunjukkan kemajuan dalam penyaluran dana pemerintah ke daerah, meskipun masih di bawah setengah dari total alokasi.
Total alokasi anggaran TKD untuk Provinsi NTT di tahun 2025 sendiri mencapai Rp25,53 triliun. Artinya, masih terdapat dana yang cukup besar yang akan disalurkan pada triwulan berikutnya. Pemerataan dan efektivitas penyaluran dana ini menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan pembangunan di NTT berjalan sesuai rencana.
Rincian Realisasi TKD di NTT
Dari total Rp5,30 triliun, realisasi penyaluran TKD terbesar dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), mencapai Rp4,02 triliun atau 25,41 persen dari total alokasi DAU. Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik juga menunjukkan kinerja yang baik, dengan total Rp1,00 triliun atau 21,68 persen dari alokasi. Dana BOS menjadi penerima terbesar dari DAK nonfisik ini.
Selain DAU dan DAK nonfisik, terdapat pula penyaluran untuk berbagai program penting lainnya. Beberapa di antaranya adalah tunjangan profesi guru, bantuan operasional kesehatan (BOK), bantuan operasional penyelenggara (BOP) PAUD, dan dana ketahanan pangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat NTT.
Menariknya, hingga Maret 2025, belum terdapat realisasi penyaluran DAK fisik. Ini menjadi poin penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan pembangunan infrastruktur di NTT berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah perlu memastikan proses administrasi dan perencanaan DAK fisik dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Realisasi Dana Lain dan Pemda Penerima Terbesar
Dari sisi Dana Bagi Hasil (DBH), realisasi terbesar dicapai oleh DBH SDA kehutanan, yang telah mencapai Rp53,55 miliar. Sementara itu, realisasi penyaluran insentif fiskal mencapai Rp18,20 miliar atau 7,60 persen dari total alokasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur menjadi penerima alokasi insentif fiskal terbesar, dengan total Rp32,83 miliar.
Realisasi penyaluran dana desa juga telah mencapai 8,94 persen dari alokasi, atau sekitar Rp241,27 miliar untuk 629 desa. Rinciannya terdiri dari dana desa earmark sebesar Rp146,25 miliar dan dana desa reguler sebesar Rp95,02 miliar. Penyaluran dana desa ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Pemerintah Provinsi NTT sendiri menjadi pemerintah daerah yang telah menyalurkan TKD terbesar, dengan total penyaluran mencapai Rp767,73 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov NTT dalam mengelola dan mendistribusikan dana yang diterima dari pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, realisasi TKD di NTT pada triwulan I-2025 menunjukkan progres yang cukup baik. Namun, pemerintah perlu terus memantau dan memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran dan efektif dalam mendukung pembangunan di NTT.