Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

RUU Penyiaran: Atasi Kekosongan Hukum di Era Digital
RUU Penyiaran: Atasi Kekosongan Hukum di Era Digital

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendorong revisi RUU Penyiaran untuk menutup celah hukum di era digital yang pesat, khususnya terkait platform OTT dan media sosial.

#planetantara
RUU Penyiaran: DPR Bahas Perubahan Mendalam di Era Digital
RUU Penyiaran: DPR Bahas Perubahan Mendalam di Era Digital

Komisi I DPR menggelar rapat membahas RUU Penyiaran yang mengakomodasi perubahan fundamental industri penyiaran di era digital, termasuk konvergensi media dan layanan OTT.

#planetantara
RUU Penyiaran Tak Ganggu Kebebasan Pers, DPR Pastikan!
RUU Penyiaran Tak Ganggu Kebebasan Pers, DPR Pastikan!

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memastikan RUU Penyiaran yang tengah dibahas tidak akan membatasi kebebasan pers di Indonesia.

#planetantara
RUU Penyiaran Usul Model Bisnis Berkeadilan di Era Digital
RUU Penyiaran Usul Model Bisnis Berkeadilan di Era Digital

Direktur Utama LKBN ANTARA mengusulkan RUU Penyiaran mengatur model bisnis berkeadilan untuk industri penyiaran nasional dalam persaingan pasar digital global yang ketat dan memastikan kedaulatan informasi.

#planetantara