Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Media Nasional Terancam Mati Perlahan, DPR Dorong Revisi UU Penyiaran
Media Nasional Terancam Mati Perlahan, DPR Dorong Revisi UU Penyiaran

Anggota Komisi I DPR RI menyoroti UU Penyiaran yang usang dan mendesak revisi untuk menyelamatkan media nasional dari persaingan tidak sehat dengan media digital.

RUU Penyiaran: Lindungi Media Nasional di Era Digital
RUU Penyiaran: Lindungi Media Nasional di Era Digital

Anggota DPR, Amelia Anggraini, menjelaskan RUU Penyiaran dirancang adaptif terhadap teknologi digital namun tetap melindungi media nasional dari dominasi platform asing.

PWI Desak RUU Penyiaran Jaga Kebebasan Pers di Era Digital
PWI Desak RUU Penyiaran Jaga Kebebasan Pers di Era Digital

Ketua PWI Zulmansyah Sekedang meminta agar revisi UU Penyiaran tidak membatasi kebebasan pers dan mengakomodasi perkembangan teknologi digital.

RUU Penyiaran Harus Terapkan Model Bisnis yang Adil: Direktur Utama ANTARA
RUU Penyiaran Harus Terapkan Model Bisnis yang Adil: Direktur Utama ANTARA

Direktur Utama ANTARA mengusulkan agar RUU Penyiaran mengatur model bisnis yang adil di platform digital global untuk keberlanjutan industri penyiaran nasional.

RUU Penyiaran Usul Model Bisnis Berkeadilan di Era Digital
RUU Penyiaran Usul Model Bisnis Berkeadilan di Era Digital

Direktur Utama LKBN ANTARA mengusulkan RUU Penyiaran mengatur model bisnis berkeadilan untuk industri penyiaran nasional dalam persaingan pasar digital global yang ketat dan memastikan kedaulatan informasi.

RUU Penyiaran: DPR Bahas Perubahan Mendalam di Era Digital
RUU Penyiaran: DPR Bahas Perubahan Mendalam di Era Digital

Komisi I DPR menggelar rapat membahas RUU Penyiaran yang mengakomodasi perubahan fundamental industri penyiaran di era digital, termasuk konvergensi media dan layanan OTT.