Rp300 Juta untuk Perbaikan Irigasi Rejang Lebong, Cukupkah?
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan Rp300 juta untuk perbaikan irigasi pada tahun 2025, meskipun jumlah tersebut jauh lebih rendah dari usulan awal dan masih menyisakan banyak kerusakan jaringan irigasi.
Rejang Lebong, Bengkulu, 5 Februari 2025 - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan dana sebesar Rp300 juta untuk memperbaiki jaringan irigasi yang rusak pada tahun 2025. Anggaran tersebut akan digunakan untuk program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) dan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). Namun, jumlah ini jauh lebih kecil dari usulan awal yang mencapai Rp2 miliar.
Anggaran Terbatas, Tantangan Besar
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Amrul Eby, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, perbaikan irigasi akan diprioritaskan pada kelompok tani yang paling membutuhkan. "Pengurangan anggaran ini dilakukan DPRD Kabupaten Rejang Lebong karena anggaran daerah masih terbatas. Untuk itu kegiatan ini akan kita berikan setelah melihat skala prioritas kelompok tani yang mendesak saja," terang Amrul Eby.
Kondisi ini memaksa Distankan Rejang Lebong untuk mengajukan proposal bantuan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat. Bantuan tersebut dibutuhkan untuk membangun JUT baru dan memperbaiki RJIT yang telah rusak dalam jangka waktu yang lama. Kerusakan jaringan irigasi ini cukup signifikan, mencapai 11.000 meter di 70 titik, tersebar di 34 desa/kelurahan di 13 kecamatan.
Kerusakan Jaringan Irigasi
Amrul Eby memaparkan penyebab kerusakan jaringan irigasi tersebut. "Jaringan irigasi tersier yang mengalami kerusakan ini akibat tertimbun longsor, terputus, bocor dan yang perlu disambung. Jaringan irigasi ini murni milik Kabupaten Rejang Lebong, dan bukan kewenangan PU pengairan, PU provinsi maupun Balai Air dan Sungai," tegasnya. Kerusakan ini berdampak luas pada sektor pertanian di Rejang Lebong.
Pihak Distankan telah berkoordinasi dengan Bupati Rejang Lebong yang menjabat saat ini dan Bupati terpilih untuk mendapatkan dukungan penuh terhadap program perbaikan irigasi ini. Harapannya, perbaikan irigasi ini dapat segera direalisasikan untuk menyelamatkan sektor pertanian di daerah tersebut.
Ancaman terhadap Sektor Pertanian
Luas lahan pertanian sawah di Kabupaten Rejang Lebong saat ini hanya 3.500 hektare, jauh berkurang dari 10 tahun lalu yang mencapai 9.000 hektare. Penurunan ini disebabkan oleh alih fungsi lahan karena minimnya pasokan air, serta beralihnya lahan pertanian menjadi pemukiman, perkebunan sayuran, dan perkebunan sawit. Perbaikan irigasi diharapkan dapat mencegah semakin berkurangnya lahan pertanian sawah di Rejang Lebong.
Dengan kondisi ini, anggaran Rp300 juta yang dialokasikan untuk perbaikan irigasi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Meskipun upaya telah dilakukan untuk mendapatkan bantuan dari tingkat provinsi dan pusat, perbaikan menyeluruh atas kerusakan yang ada membutuhkan upaya dan anggaran yang lebih besar lagi. Keberhasilan program ini sangat penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Rejang Lebong.
Langkah ke Depan
Ke depan, dibutuhkan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, dan petani untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Rejang Lebong. Selain perbaikan irigasi, strategi untuk mencegah alih fungsi lahan juga perlu dikaji dan diterapkan secara efektif. Hal ini penting untuk menjaga ketahanan pangan dan perekonomian daerah.