Sawah di Mukomuko Terancam Beralih Fungsi Jadi Perkebunan Sawit
Sekitar 70 hektare sawah di Desa Penarik, Mukomuko, Bengkulu terancam alih fungsi menjadi perkebunan sawit akibat kerusakan sistem irigasi yang belum diperbaiki.
Mukomuko, Bengkulu - Sekitar 70 hektare sawah di Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghadapi ancaman serius. Lahan pertanian produktif ini terancam beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Penyebabnya? Sistem irigasi yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.
Ketua Kelompok Tani Maju Makmur, Sudianto, mengungkapkan keprihatinannya. Ia mengatakan, "Dulu luas sawah dalam irigasi ini seluas 70 hektare, kini tersisa 10 hektare, dan sisa sawah dikhawatirkan beralih fungsi karena bendungan irigasi yang mengairi sawah jebol dan belum diperbaiki sampai sekarang."
Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kerusakan infrastruktur irigasi, khususnya bendungan Irigasi Air Dikit Kecil yang jebol akibat banjir, menjadi penyebab utama masalah ini. Akibatnya, areal persawahan tak lagi mendapatkan pengairan yang cukup. Petani pun terpaksa beralih ke tanaman lain yang lebih tahan terhadap kondisi tersebut, yaitu kelapa sawit.
Sudianto menjelaskan, "Petani di wilayah saya beransur-ansur mengalihfungsikan lahan sawah menjadi sawit karena infrastruktur irigasi yang ada di wilayah ini tidak bisa mengairi areal persawahan tersebut. Dari sekitar 70 hektare sawah, kini tinggal sedikit yang tersisa karena masalah irigasi, termasuk talang air yang putus dan tak diperbaiki."
Ia menambahkan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan. Jika masalah irigasi tak segera teratasi, alih fungsi lahan akan semakin meluas. "Saya tidak pernah menyuruh dan melarang petani setempat mengalihfungsikan lahan, cuma saya menyarankan kalau tidak mau menanam padi, petani bisa menanam jagung atau kacang, jangan menanam sawit karena yang rugi kita," ungkap Sudianto.
Upaya Perbaikan dan Tanggapan Pemerintah
Kelompok tani telah berupaya untuk mengatasi masalah ini. Mereka telah mengirimkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pertanian Mukomuko melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Mereka juga berupaya menggalang dana sendiri untuk memperbaiki bendungan yang jebol.
Sayangnya, hingga saat ini penggalangan dana belum membuahkan hasil yang signifikan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, menyatakan bahwa perbaikan bendungan irigasi yang jebol merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.
Harapan untuk Masa Depan
Nasib sawah seluas 70 hektare di Desa Penarik kini berada di ujung tanduk. Perbaikan sistem irigasi menjadi kunci untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit. Kerjasama dan respon cepat dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan lahan pertanian produktif ini dan menjamin keberlangsungan mata pencaharian para petani.
Kehilangan lahan pertanian produktif akan berdampak besar pada ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur irigasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat.