RPJMD Banten: Parameter Kinerja Daerah dan Masyarakat Menuju Banten Maju
Gubernur Banten menetapkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai tolok ukur kinerja perangkat daerah dan masyarakat, demi mewujudkan visi "Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi".

Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini mengumumkan bahwa Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten periode 2025-2029 akan menjadi tolak ukur utama kinerja seluruh perangkat daerah dan juga partisipasi masyarakat. Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa di Kota Serang. Hal ini bertujuan untuk memastikan pembangunan di Banten selaras dengan pembangunan nasional, serta sejalan dengan visi misi Gubernur, program prioritas daerah, dan arahan dari pemerintah pusat.
Menurut Gubernur Andra Soni, "Bagaimana perangkat daerah bersama masyarakat terarah dan punya parameter untuk apa yang akan dicapai. Perlu kerja sama seluruh stakeholder untuk saran dan gagasan." Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Forum Konsultasi Publik RPJMD pun diselenggarakan untuk menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
Forum Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029 ini menjadi langkah penting dalam penyusunan RPJMD. Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan visi misi Gubernur, 17 program prioritas Provinsi Banten, dan 8 program prioritas percepatan hasil Presiden Republik Indonesia. Gubernur berharap forum ini menghasilkan RPJMD yang berkualitas dan mampu mewujudkan slogan pemerintahannya, "Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi."
Forum Konsultasi Publik RPJMD: Menampung Aspirasi Masyarakat
Forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), DPRD Provinsi Banten, dan perwakilan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten, menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat Banten.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani, menjelaskan bahwa forum ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2030. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Banten.
Mahdani juga menekankan pentingnya masukan dan saran yang konstruktif dari peserta forum. Forum yang diikuti oleh 250 peserta, baik daring maupun luring, ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Dengan adanya forum ini, diharapkan RPJMD yang dihasilkan nantinya akan lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten.
Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas
Gubernur Andra Soni juga menyampaikan rencana efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Efisiensi ini akan difokuskan pada program-program yang berulang dan dinilai kurang efektif.
Dana yang diefisiensikan tersebut akan dialihkan untuk mendukung program-program prioritas, seperti Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dan Program Sekolah Gratis SMA, SMK, Aliyah Negeri dan Swasta kelas 10 dan 11 pada tahun ajaran baru. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Gubernur meminta dukungan penuh dari seluruh pihak untuk mewujudkan kolaborasi yang efektif dalam rangka mencapai visi "Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi". Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Banten.
Dengan adanya RPJMD sebagai parameter kinerja, diharapkan pembangunan di Banten dapat terarah, terukur, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sangat krusial untuk mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi.