RPJMD Jatim 2025-2030 Ditargetkan Rampung Lebih Cepat
Gubernur Khofifah optimistis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur 2025-2030 akan selesai lebih cepat dari target tiga bulan Kemendagri.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan optimisme atas penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim 2025-2030. Target penyelesaiannya lebih cepat dari yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu tiga bulan. Penyelesaian RPJMD ini penting karena akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota di Jawa Timur.
Pernyataan optimisme tersebut disampaikan Khofifah usai persetujuan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Jatim 2025-2030 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Jumat. Ia menargetkan penyelesaian dalam waktu tiga bulan, jauh lebih cepat dari target enam bulan Kemendagri. Kecepatan penyelesaian ini diharapkan dapat mempercepat proses di tingkat kabupaten dan kota.
Khofifah menjelaskan bahwa setelah Ranwal disetujui, langkah selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Jatim. Sebelumnya, dokumen RPJMD telah dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk eksekutif, legislatif, akademisi, dan masyarakat.
Proses Penyusunan RPJMD Jatim 2025-2030
Pemprov Jatim menargetkan Ranwal RPJMD dapat diajukan ke Kemendagri pada akhir Maret 2025, sehingga konsultasi dapat dilakukan pada bulan April 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim untuk mempercepat proses perencanaan pembangunan daerah.
Keterlibatan berbagai pihak dalam FKP menjamin terakomodasinya berbagai aspirasi dan kepentingan. Proses yang transparan dan partisipatif ini diharapkan menghasilkan RPJMD yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Timur.
Dengan penyelesaian RPJMD yang lebih cepat, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan di Jawa Timur. Proses yang efisien dan terencana dengan baik akan memudahkan pelaksanaan program-program pembangunan di masa mendatang.
Target Penyelesaian dan Dampaknya
Gubernur Khofifah berharap RPJMD 2025-2030 rampung sebelum enam bulan setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025. "Kita berusaha agar RPJMD 2025 - 2030 bisa rampung sebelum waktu 6 bulan. Sebab jika RPJMD kita bisa rampung sebelum 6 bulan, akan turut mempercepat penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota di Jatim," ujarnya.
Penyelesaian RPJMD yang lebih cepat akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Dengan adanya acuan yang jelas dan terintegrasi, diharapkan program-program pembangunan dapat dijalankan secara efektif dan efisien.
Target penyelesaian yang ambisius ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim untuk mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera.
Proses penyusunan RPJMD yang melibatkan berbagai pihak dan target penyelesaian yang lebih cepat diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Timur. Dengan demikian, pembangunan di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.