RUU TNI: Ibas Tekankan Supremasi Sipil Tetap Jadi Prioritas
Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono, menekankan pentingnya supremasi sipil dalam revisi RUU TNI, meskipun mengakui peran penting TNI dalam berbagai operasi non-perang.

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menegaskan pentingnya supremasi sipil dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2023, menyusul berbagai perdebatan seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas. Ibas menekankan bahwa revisi RUU ini harus mempertimbangkan peran TNI yang krusial dalam menjaga kedaulatan negara, namun tetap berada dalam koridor supremasi sipil.
Ibas menjelaskan bahwa revisi RUU TNI melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, TNI, sipil, dan parlemen. Proses ini telah menghasilkan banyak masukan dan perubahan pada pasal-pasal tertentu. Menurutnya, keseimbangan antara penegasan supremasi sipil dan pengakuan peran penting TNI dalam berbagai operasi non-perang, seperti penanganan terorisme dan bencana, harus dijaga.
Ia menambahkan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara saat ini tidak hanya berupa ancaman militer konvensional, tetapi juga mencakup berbagai bentuk operasi militer selain perang (OMSP). "TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan, distorsi kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang bahkan mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya judi online dan perangnya pinjaman online ilegal," kata Ibas.
Supremasi Sipil dan Peran TNI dalam OMSP
Ibas menegaskan kembali komitmennya terhadap supremasi sipil. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil harus dibatasi dengan jelas dan tidak boleh diartikan sebagai kebangkitan dwifungsi ABRI. "Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan, khususnya mengenai keharusan mengundurkan diri bagi prajurit yang ingin berkarier di ranah sipil. Sebagai contoh, Ibas menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang telah meninggalkan karier militernya sebelum terjun ke dunia politik.
Ibas melihat revisi RUU TNI sebagai upaya penguatan, bukan penyimpangan. Ia menyatakan kesiapannya untuk berada di garda terdepan dalam mengawal proses legislasi dan menyampaikan pandangan jika ada aturan yang dianggap merugikan bangsa. "Saya pun akan protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya akan berada di depan menyampaikan pandangan-pandangan yang objektif," ucapnya.
Pentingnya Pengawalan Masyarakat
Ibas mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses legislasi RUU TNI agar jasa TNI dalam menjaga kedaulatan negara tidak ternoda. Ia khawatir isu RUU TNI dapat merusak citra dan peran positif TNI selama ini. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses revisi ini sangat penting.
Pernyataan Ibas disampaikan saat menerima audiensi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (17/3). Pertemuan ini menunjukkan pentingnya dialog dan komunikasi antara berbagai pihak dalam membahas RUU TNI yang strategis ini.
RUU TNI yang tengah direvisi ini diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan zaman dan tantangan keamanan nasional terkini, sembari tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan peran profesional TNI dalam menjaga kedaulatan negara.