Megawati Pesan Revisi UU TNI: Jangan Bangkitkan Dwifungsi!
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, berpesan agar revisi UU TNI tidak menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, menekankan supremasi sipil tetap terjaga.

Jakarta, 18 Maret 2024 - Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, menyampaikan pesan penting dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait revisi Undang-Undang (RUU) tentang TNI. Megawati menekankan agar revisi UU tersebut tidak menyebabkan kebangkitan dwifungsi TNI. Pernyataan ini disampaikan Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu. Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Megawati kepada Utut, yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Utut mengungkapkan pesan Megawati secara spesifik: "Kalau Ibu (Megawati) tuh cuma pesan jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil." Meskipun demikian, Megawati juga berpesan agar pemerintah meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara menjaga supremasi sipil dan memperhatikan kebutuhan anggota TNI.
Pernyataan Utut ini memberikan gambaran penting terkait sikap PDI Perjuangan terhadap revisi UU TNI. Partai berlambang banteng moncong putih ini konsisten memperjuangkan supremasi sipil. Namun, Utut juga menambahkan bahwa komitmen ini bukan hanya milik PDI Perjuangan semata, melainkan juga dipegang oleh partai-partai lain di parlemen. Hal ini menunjukkan adanya konsensus di parlemen terkait pentingnya menjaga supremasi sipil.
Supremasi Sipil dan Revisi UU TNI
Komisi I DPR RI telah menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Tingkat I. RUU ini akan dibawa ke tingkat selanjutnya, yaitu Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan ini dicapai setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapat akhir mini fraksi dan menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut ke tahap selanjutnya.
Proses pengambilan keputusan ini disaksikan oleh beberapa pejabat penting pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Pertahanan, dan Wakil Menteri Keuangan. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya revisi UU TNI bagi pemerintah. Kehadiran para pejabat ini juga menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan revisi UU TNI berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Utut menambahkan, "Setiap kebaikan itu kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok. Akan tetapi, kalau Ibu Megawati berpesan jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik." Pernyataan ini menyiratkan kekhawatiran akan kembalinya pengaruh militer yang berlebihan dalam pemerintahan, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
Perhatian terhadap Kesejahteraan Prajurit
Meskipun menekankan supremasi sipil, pesan Megawati juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan prajurit TNI. Hal ini menunjukkan keseimbangan dalam pendekatan revisi UU TNI. Revisi UU TNI tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan prajurit yang merupakan pilar utama kekuatan pertahanan negara.
Dengan demikian, revisi UU TNI diharapkan dapat memperkuat TNI sebagai institusi yang profesional, modern, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga supremasi sipil dan kesejahteraan prajurit. Proses revisi ini juga menunjukkan komitmen bersama DPR dan pemerintah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.
Proses pembahasan RUU TNI ini diharapkan dapat menghasilkan undang-undang yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan zaman. Dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk supremasi sipil dan kesejahteraan prajurit, diharapkan revisi UU TNI dapat memperkuat pertahanan negara dan menjaga stabilitas nasional.
Kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Pertahanan, dan Wakil Menteri Keuangan dalam proses pengambilan keputusan menunjukkan dukungan pemerintah terhadap revisi UU TNI. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat TNI dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Kesimpulan
Revisi UU TNI menjadi sorotan penting, dengan pesan Megawati Soekarnoputri yang menekankan supremasi sipil dan peningkatan kesejahteraan prajurit. Proses ini melibatkan berbagai pihak dan diharapkan menghasilkan undang-undang yang seimbang dan sesuai dengan perkembangan zaman.