Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan

Komisi I DPR RI memastikan RUU TNI yang telah disahkan tetap menegakkan supremasi hukum dan sipil, sekaligus menekankan proses penyusunannya yang transparan dan sesuai aturan.

#planetantara
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang: Perluas Tugas dan Usia Pensiun Prajurit
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang: Perluas Tugas dan Usia Pensiun Prajurit

DPR RI mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang, memperluas tugas TNI, termasuk dalam siber dan luar negeri, serta memperpanjang usia pensiun prajurit.

#planetantara
Parlemen sahkan revisi UU TNI: Perluas peran sipil dan usia pensiun
Parlemen sahkan revisi UU TNI: Perluas peran sipil dan usia pensiun

RUU tentang perubahan UU TNI telah disahkan DPR, mencakup perluasan peran sipil TNI, penambahan tugas non-perang, dan perubahan usia pensiun.

#planetantara
RUU TNI: Tiga Pasal Diubah, DPR Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Sistem Dwifungsi Tak Bangkit
RUU TNI: Tiga Pasal Diubah, DPR Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Sistem Dwifungsi Tak Bangkit

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tiga pasal krusial dalam revisi RUU TNI telah dibahas dengan masyarakat, sehingga revisi tersebut tidak melanggar aturan dan tidak akan menghidupkan kembali sistem dwifungsi.

#planetantara
RUU TNI Disahkan DPR: Tetap Berlandaskan Demokrasi dan Supremasi Sipil
RUU TNI Disahkan DPR: Tetap Berlandaskan Demokrasi dan Supremasi Sipil

DPR RI mengesahkan RUU TNI dengan penambahan tugas pokok TNI, penempatan prajurit aktif di K/L, dan penambahan masa dinas, tetap berlandaskan demokrasi dan supremasi sipil.

#planetantara
RUU TNI Disetujui DPR, Usia Pensiun Perwira Tinggi Naik hingga 65 Tahun
RUU TNI Disetujui DPR, Usia Pensiun Perwira Tinggi Naik hingga 65 Tahun

Komisi I DPR RI menyetujui RUU perubahan UU TNI untuk dibawa ke Paripurna, mencakup revisi usia pensiun perwira tinggi hingga 65 tahun dan perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif.

#planetantara
Revisi UU TNI: Mensesneg Pastikan Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI
Revisi UU TNI: Mensesneg Pastikan Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, meminta masyarakat tak terpancing narasi yang menyesatkan.

#planetantara
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan RUU TNI yang menegaskan supremasi sipil dan menjamin tidak akan menghidupkan kembali fungsi dwi fungsi TNI.

#planetantara
RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025: Komisi I DPR Bahas Perubahan UU No. 34 Tahun 2004
RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025: Komisi I DPR Bahas Perubahan UU No. 34 Tahun 2004

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menhan dan Menkum membahas revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004, guna menyesuaikan dengan dinamika hukum dan geopolitik terkini.

#planetantara
DPR Setujui RUU TNI Masuk Tahap Pembahasan Lanjutan
DPR Setujui RUU TNI Masuk Tahap Pembahasan Lanjutan

RUU TNI disetujui DPR untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna, membuka jalan bagi perubahan aturan terkait posisi TNI, usia pensiun, dan peran sipil personel aktif.

#planetantara
Draf RUU TNI Disempurnakan: Fokus Pertahanan Siber dan Pensiun Prajurit
Draf RUU TNI Disempurnakan: Fokus Pertahanan Siber dan Pensiun Prajurit

Komisi I DPR dan pemerintah rapat sempurnakan draf RUU TNI, fokus pada pertahanan siber, usia pensiun prajurit, dan memastikan tidak ada dwifungsi ABRI.

#planetantara
DPR Pastikan Revisi UU TNI Bukan Kembalinya Dwifungsi ABRI
DPR Pastikan Revisi UU TNI Bukan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi VI DPR RI menegaskan revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI, justru membatasi keterlibatan TNI di jabatan sipil, memastikan TNI tetap fokus pada tugas utamanya menjaga pertahanan dan keamanan negara.

#planetantara