Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC menggagalkan penyelundupan 1 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia berkat informasi masyarakat dan patroli rutin.

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yon Kaveleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC) berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia. Penyelundupan tersebut digagalkan di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Senin, 24 Maret 2024. Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan personel Satgas Pamtas dalam melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai dugaan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur tikus. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Koki Sajingan Terpadu langsung bergerak cepat melakukan patroli dan penyisiran di area yang dicurigai.
Berkat kejelian Prada Hermanto, seorang personel Satgas Pamtas, yang melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang di dekat bangunan kosong, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan. Meskipun pelaku berhasil melarikan diri karena kondisi hujan deras dan jarak pandang terbatas, petugas berhasil menemukan satu bungkusan plastik hitam berisi sabu yang ditinggalkan pelaku.
Penangkapan di Jalur Tikus Perbatasan
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat kepada personel Satgas Pamtas. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyelundupan narkoba melalui jalur tikus di wilayah perbatasan. Petugas kemudian melakukan patroli dan berhasil menemukan pelaku yang mencurigakan.
Meskipun pelaku berhasil kabur, barang bukti berupa satu kilogram sabu berhasil diamankan. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Lettu Kav Zulham Fatah, Danki SSK I, memimpin langsung operasi tersebut. Ia dan timnya menunjukkan profesionalisme dan ketepatan dalam bertindak, sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Pentingnya Kerja Sama Masyarakat dan Aparat
Dansatgas Pamtas menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di perbatasan. Informasi dari masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan, termasuk penyelundupan narkoba.
Letkol Kav Andy Setio Untoro juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura dan Danrem 121/Abw untuk selalu mengembangkan informasi dari masyarakat dan menjaga wilayah perbatasan dari berbagai kegiatan ilegal.
Pengawasan ketat di perbatasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal lainnya yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, barang bukti sabu telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan. Kerja sama yang baik antara Satgas Pamtas dan masyarakat sangat penting dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan narkoba.