Sidak di OKU Sumsel Temukan Minuman Kedaluwarsa di Toko All Collection
Tim gabungan di OKU, Sumsel, sidak toko yang diduga menjual minuman Fanta dan Sprite kedaluwarsa, menemukan satu botol kadaluarsa dan pemilik toko mengaku teledor dalam pengemasan.

Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko All Collection Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, pada Kamis (27/3). Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman kedaluwarsa.
Sidak tersebut dipicu oleh laporan seorang warga, Fitri, yang menemukan minuman Fanta dan Sprite ukuran 250 mililiter kedaluwarsa (16 Januari 2025) di dalam paket Lebaran yang diterimanya. Minuman tersebut diduga berasal dari Toko All Collection Sukaraya. Tim gabungan yang terdiri dari Disperindag OKU, Polres OKU, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan OKU langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona, menyatakan bahwa sidak ini merupakan respons atas laporan masyarakat. Hasil sidak menemukan satu botol minuman kedaluwarsa yang langsung disita. Pemilik toko mengakui keteledorannya dalam pengemasan dan telah meminta maaf, serta berjanji kejadian serupa tidak akan terulang.
Produk Kedaluwarsa dan Dampaknya
Fitri mengungkapkan bahwa ia menerima dua lusin minuman Fanta dan Sprite dari seorang teman. Mengejutkan, ia menemukan bahwa setiap lusin berisi tujuh botol minuman kedaluwarsa, sementara lima botol lainnya masih layak konsumsi. Toko All Collection diketahui mendapat pasokan sebanyak 500 lusin minuman dari Gudang Sumatera yang terletak di depan Islamic Center Baturaja.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan konsumen yang mengonsumsi minuman kedaluwarsa. Selain merugikan konsumen, penemuan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran makanan dan minuman, terutama menjelang hari raya besar seperti Lebaran.
Irfan Maradona menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasaran.
Pengawasan yang Lebih Ketat
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap peredaran produk makanan dan minuman di pasaran. Konsumen juga diimbau untuk selalu teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi produk makanan dan minuman.
Pemerintah daerah melalui Disperindag OKU berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen. Langkah-langkah yang lebih efektif akan diambil untuk mencegah peredaran produk kedaluwarsa dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Sidak ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kualitas produk dan tanggal kedaluwarsa sebelum menjualnya kepada konsumen. Kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama.
Kejadian ini juga menjadi contoh betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran terkait produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Laporan dari masyarakat menjadi kunci penting dalam pengawasan dan perlindungan konsumen.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran dari para pelaku usaha, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan masyarakat dapat menikmati produk makanan dan minuman yang aman dan berkualitas.