Minuman Kedaluwarsa Lebaran 2025 Beredar di Baturaja, Sumsel: Disperindag OKU Turun Tangan
Minuman parsel Lebaran 2025 kedaluwarsa ditemukan beredar di Baturaja, Sumsel, memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan dan mendorong Disperindag OKU untuk melakukan tindakan.

Sejumlah minuman kemasan kedaluwarsa ditemukan beredar di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Temuan ini mengejutkan warga dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama menjelang perayaan Lebaran. Minuman yang kedaluwarsanya hingga 16 Januari 2025 ini ditemukan dalam paket parsel Lebaran, menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan peredaran produk makanan dan minuman di daerah tersebut.
Fitri, seorang warga Baturaja, melaporkan temuan ini setelah menerima paket parsel berisi dua lusin minuman botol dari dua merek terkenal. "Anehnya setiap satu lusin, tujuh botol minuman di antaranya sudah kedaluwarsa," ungkap Fitri. Ia mendapatkan informasi bahwa produk tersebut berasal dari sebuah toko di kawasan Sukaraya, Kota Baturaja. Fitri menambahkan, "Hal tersebut selain merugikan masyarakat, juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi minuman yang tidak layak edar tersebut." Ia pun telah melaporkan temuan ini kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan untuk memperketat pengawasan peredaran produk makanan dan minuman di wilayah Baturaja. Langkah ini bertujuan untuk mencegah beredarnya produk kedaluwarsa dan melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan.
Pengawasan Ketat Diperlukan Jelang Lebaran
Temuan minuman kedaluwarsa ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap peredaran produk makanan dan minuman, terutama menjelang musim Lebaran. Tingginya permintaan akan produk makanan dan minuman selama periode tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak layak konsumsi. Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi konsumen dan yang lebih penting, membahayakan kesehatan masyarakat.
Disperindag OKU berjanji akan meningkatkan pengawasan di pasar-pasar ritel dan toko-toko di Baturaja. Langkah ini diharapkan mampu mencegah peredaran produk kedaluwarsa dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Kerjasama dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, juga akan ditingkatkan untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan.
Selain pengawasan yang lebih ketat, edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memilih dan mengonsumsi produk makanan dan minuman. Masyarakat diharapkan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli dan melaporkan jika menemukan produk yang tidak layak edar.
Langkah-langkah Disperindag OKU
Sebagai tindak lanjut dari laporan warga, Disperindag OKU telah menjadwalkan beberapa langkah strategis. Koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Kepolisian, akan dilakukan untuk memastikan tindakan yang terkoordinasi dan efektif. Inspeksi mendadak gabungan akan segera dilakukan di sejumlah toko dan pasar ritel di Baturaja untuk memeriksa kelayakan produk makanan dan minuman yang dijual.
Selain itu, Disperindag OKU juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka jual. Sosialisasi ini akan mencakup informasi tentang sanksi yang akan diberikan kepada pedagang yang menjual produk kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan bertanggung jawab.
Disperindag OKU juga akan mengkaji ulang sistem pengawasan yang ada untuk memastikan efektivitasnya dalam mencegah peredaran produk kedaluwarsa. Perbaikan sistem pengawasan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan melindungi kesehatan masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengawasan yang ketat dalam menjaga keamanan pangan, terutama menjelang hari raya besar seperti Lebaran. Kerjasama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang beredar aman untuk dikonsumsi.