Sidak Pangan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
Tim Sidak Pangan Kota Surakarta menemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa di Pasar Jebres, Solo, menjelang Lebaran, mengakibatkan kekhawatiran akan keamanan pangan konsumen.

Tim Sidak Pangan Kota Surakarta menemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa yang dijual di Pasar Jebres, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 13 Maret 2024. Sidak ini dilakukan menjelang Lebaran, untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Kesehatan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Ana, memimpin sidak tersebut dan menemukan berbagai pelanggaran terkait tanggal kedaluwarsa dan penyimpanan makanan.
Beberapa produk makanan ringan ditemukan tanpa tanggal kedaluwarsa pada kemasannya karena dikemas ulang dari kemasan besar. Hal ini membuat konsumen tidak mengetahui sampai kapan makanan tersebut aman dikonsumsi. Selain itu, ditemukan juga produk roti dengan nomor PIRT yang telah kedaluwarsa. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat makanan tersebut diperjualbelikan menjelang hari raya besar.
Tidak hanya masalah kedaluwarsa, sidak juga menemukan masalah penyimpanan makanan yang tidak sesuai standar. Banyak pedagang yang menyimpan makanan langsung di lantai, tanpa alas atau palet. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kontaminasi dan membahayakan kesehatan konsumen. Temuan ini menunjukkan pentingnya edukasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pedagang makanan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
Temuan Makanan Kedaluwarsa dan Penyimpanan yang Tidak Higienis
Ketua Tim Sidak Pangan, Ana, menjelaskan bahwa beberapa produk makanan ringan ditemukan tanpa tanggal kedaluwarsa karena proses pengemasan ulang dari kemasan besar. "Kami menemukan beberapa produk yang ada di kemasan, karena dia repacking, karena dikemas ulang tidak ada identifikasi tanggal kedaluwarsanya," ungkap Ana. Pihaknya telah memberikan edukasi kepada para pedagang untuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada setiap kemasan kecil.
Selain makanan ringan, ditemukan juga produk roti dengan nomor PIRT yang sudah kedaluwarsa. "Kami sampaikan ke penjualnya agar saat menerima barang dari supplier disampaikan ke supplier tersebut agar mencamtumkan tanggal PIRT-nya," tambah Ana. Hal ini menunjukkan pentingnya peran supplier dalam menjamin keamanan produk yang mereka pasok.
Masalah penyimpanan makanan yang tidak higienis juga ditemukan. Banyak pedagang yang menyimpan makanan langsung di lantai, tanpa alas atau palet. "Sementara standar penyimpanan makanan yang benar kan tidak langsung bersentuhan dengan lantai, minimal ada palet atau alas," jelas Ana. Pihaknya telah menyampaikan temuan ini kepada lurah pasar untuk dilakukan sosialisasi kepada para pedagang.
Lebih lanjut, Ana juga menyebutkan temuan produk minuman kedaluwarsa. "Tadi minuman botol ada tiga sama produk susu UHT ada satu. Kedaluwarsanya sudah Januari 2025," katanya. Produk-produk tersebut diminta untuk disisihkan dan dikembalikan ke supplier atau dimusnahkan jika tidak dapat diretur. Pihaknya meminta dokumentasi foto dan video sebagai bukti pemusnahan tersebut.
Edukasi dan Sosialisasi kepada Pedagang
Setelah melakukan sidak, tim memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang pasar mengenai pentingnya mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk makanan dan menerapkan standar penyimpanan yang higienis. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya mengonsumsi makanan yang tidak layak. Lurah pasar akan berperan aktif dalam mensosialisasikan hal ini kepada seluruh pedagang.
Temuan sidak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan keamanan pangan, terutama menjelang momen-momen ramai seperti Lebaran. Peran serta seluruh pihak, mulai dari produsen, distributor, pedagang, hingga pemerintah, sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan masyarakat.
Pihak berwenang menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk memastikan keamanan pangan. Dengan adanya edukasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang. Konsumen juga diimbau untuk selalu teliti dalam memilih dan membeli produk makanan, memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan.
Sidak ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah peredaran makanan kedaluwarsa dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Solo, khususnya menjelang Lebaran. Langkah-langkah tindak lanjut yang tegas dan edukasi berkelanjutan sangat penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan sehat.