Pemkot Kediri Sidak Ritel, Awasi Perizinan dan Label PSAT untuk Keamanan Pangan
Pemerintah Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ritel untuk mengawasi perizinan dan label Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) guna mewujudkan Kota Kediri yang aman pangan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel di wilayahnya. Sidak yang dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2024 ini bertujuan untuk mengawasi perizinan dan label Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di pasaran. Kegiatan ini dipimpin oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri dan melibatkan beberapa supermarket dan minimarket besar di Kota Kediri.
Kepala DKPP Kota Kediri, Moh. Ridwan, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kediri untuk mewujudkan kota yang aman pangan. "Kami ingin mewujudkan Kota Kediri aman pangan dan mendukung ketersediaan produk pangan yang aman, higienis, dan bergizi," ujarnya. Pengawasan ini tidak hanya fokus pada keamanan pangan, tetapi juga mencakup pengawasan berkala terhadap perizinan edar produk pangan yang dijual.
Sidak tersebut menyasar berbagai ritel modern, termasuk Golden Swalayan, Borobudur, Hypermart, Superindo Hasanudin, Superindo Panjaitan, Samudra Supermarket, dan Alfamidi Super Semeru. Komoditas yang diperiksa meliputi beras, bumbu dapur, kacang hijau, serta berbagai sayuran dan buah-buahan. Tujuan utama sidak ini adalah untuk memastikan kepatuhan para pedagang terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait izin edar dan label PSAT sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023.
Hasil Sidak dan Temuan DKPP
Dari hasil sidak, tim DKPP Kota Kediri menemukan beberapa produk dengan masa berlaku registrasi izin edar yang telah habis. Menanggapi temuan ini, DKPP mengimbau para pemilik ritel untuk segera mengonfirmasi produsen terkait dan mengajukan perpanjangan izin edar. Selain itu, ditemukan juga beberapa produk yang belum memiliki izin edar sama sekali. "Semua produk yang sudah dikemas dan berlabel harus memiliki registrasi izin edar, terutama jika masa simpannya lebih dari tujuh hari," tegas Moh. Ridwan.
Lebih lanjut, Moh. Ridwan menekankan pentingnya bagi konsumen untuk teliti memeriksa kemasan produk sebelum membeli. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain nomor izin edar, informasi Harga Eceran Tertinggi (HET), kode produksi dan tanggal kedaluwarsa, serta informasi nama dan alamat produsen. Dengan memperhatikan detail ini, konsumen dapat turut serta dalam menjaga keamanan pangan.
DKPP Kota Kediri berharap sidak ini dapat melindungi masyarakat dari risiko peredaran pangan segar yang tidak memenuhi syarat keamanan. "Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari kemungkinan pangan segar yang terkena cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan masyarakat," tutup Moh. Ridwan. Sidak ini menjadi bukti komitmen Pemkot Kediri dalam memastikan keamanan dan kesehatan pangan bagi seluruh warganya.
Imbauan kepada Konsumen dan Pedagang
Sebagai tindak lanjut dari sidak tersebut, DKPP Kota Kediri memberikan imbauan kepada para pedagang untuk selalu memastikan produk yang dijual telah memenuhi persyaratan perizinan dan memiliki label yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepada konsumen, DKPP juga mengimbau untuk selalu teliti dalam memilih dan membeli produk pangan, dengan memperhatikan informasi yang tertera pada kemasan.
Langkah Pemkot Kediri ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pengawasan dan peningkatan keamanan pangan. Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran bersama antara pemerintah, pedagang, dan konsumen, diharapkan Kota Kediri dapat terus menjadi kota yang aman dan nyaman dalam hal ketersediaan pangan.
Selain itu, DKPP juga berencana untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada para pedagang dan produsen terkait peraturan perizinan dan pelabelan pangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran di kemudian hari.
- Golden Swalayan
- Borobudur
- Hypermart
- Superindo Hasanudin
- Superindo Panjaitan
- Samudra Supermarket
- Alfamidi Super Semeru
Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan kualitas dan keamanan pangan di Kota Kediri dapat terus terjaga dan masyarakat dapat mengkonsumsi pangan yang aman dan sehat.