Disperindag OKU Pastikan Keamanan Pangan Parcel Lebaran
Disperindag OKU melakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa keamanan pangan pada paket parcel Lebaran yang dijual di sejumlah supermarket dan pasar modern di Baturaja, memastikan produk layak konsumsi dan aman bagi masyarakat.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan keamanan pangan pada paket parcel Lebaran. Sidak ini dilakukan menyusul meningkatnya penjualan parcel Lebaran di berbagai supermarket dan pasar modern di Kota Baturaja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan seluruh produk yang beredar aman untuk dikonsumsi.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, menjelaskan bahwa sidak tersebut difokuskan pada pemeriksaan keamanan pangan dalam setiap paket parcel. "Kami memeriksa keamanan pangan dalam paket parcel yang penjualannya sudah mulai ramai di beberapa supermarket dan pasar modern di Kota Baturaja," ungkap Octa Lilyandi di Baturaja, Senin.
Pihak Disperindag OKU berkomitmen untuk memastikan seluruh parcel yang dijual memenuhi standar kelayakan edar. Hal ini penting untuk mencegah potensi bahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi produk-produk tersebut. Setiap item dalam parcel harus memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.
Keamanan Pangan Menjadi Prioritas Utama
Dalam sidak tersebut, petugas Disperindag OKU memeriksa berbagai aspek penting terkait keamanan pangan. Perhatian utama tertuju pada kondisi kemasan setiap produk. Petugas memastikan tidak ada kemasan yang rusak, seperti penyok atau kempot, yang mengindikasikan potensi kerusakan produk di dalamnya. Selain itu, petugas juga mengecek masa kedaluwarsa setiap produk untuk memastikan masih layak konsumsi.
Selain kondisi kemasan dan masa kedaluarsa, petugas juga memeriksa kelengkapan izin edar produk. "Setiap produk harus memiliki izin edar, baik dari dalam maupun luar negeri," tegas Octa Lilyandi. Hal ini penting untuk memastikan produk tersebut telah melalui proses pengawasan dan memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Lebih lanjut, Octa Lilyandi menekankan pentingnya memastikan kelayakan konsumsi setiap produk. "Poin-poin ini harus terpenuhi untuk melindungi konsumen sehingga mendapatkan produk yang aman dikonsumsi," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Disperindag OKU untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi bahaya akibat mengonsumsi produk yang tidak layak.
Hasil Sidak dan Tindak Lanjut
Hasil sidak yang dilakukan oleh Disperindag OKU menunjukkan bahwa secara keseluruhan, produk-produk parcel yang diperiksa dalam kondisi aman dan layak jual. "Hasil sidak semuanya aman," kata Octa Lilyandi. Namun, ia menegaskan bahwa jika ditemukan produk yang tidak layak edar, pedagang akan diminta untuk segera menariknya dari peredaran.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Disperindag OKU dalam mengawasi peredaran produk pangan dan melindungi konsumen. Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat membeli parcel Lebaran, karena telah dipastikan keamanannya.
Disperindag OKU akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada konsumen.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pengawasan antara lain: masa berlaku makanan atau tanggal kadaluarsa, kondisi kemasan, dan kelengkapan izin edar, baik dalam maupun luar negeri. Semua aspek tersebut dinilai krusial untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
Kesimpulan
Sidak yang dilakukan oleh Disperindag OKU ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi keamanan pangan, khususnya pada produk-produk parcel Lebaran. Dengan memastikan keamanan dan kualitas produk, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan potensi bahaya kesehatan akibat mengonsumsi produk yang tidak layak.