Sidak Pengawasan Daging Impor di Tangerang Jelang Lebaran: Pastikan Keamanan Pangan Masyarakat
Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, bersama Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Banten, melakukan sidak pengawasan di tiga perusahaan daging impor untuk memastikan keamanan pangan jelang Lebaran.

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian serta Dinas Pertanian Provinsi Banten, telah melakukan pengawasan ketat terhadap tiga perusahaan importir daging di Kota Tangerang pada Rabu, 12 Maret. Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan keamanan dan kualitas daging yang beredar di pasaran menjelang perayaan Lebaran, mengingat meningkatnya permintaan daging di periode tersebut.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada beberapa aspek penting. Tim memeriksa suhu penyimpanan daging, mengevaluasi kelayakan fasilitas penyimpanan, dan memastikan bahwa seluruh proses distribusi daging impor memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. "Karena permintaan daging jelang lebaran meningkat, kami ingin memastikan daging yang beredar sesuai standar," ujar Muhdorun menjelaskan alasan di balik pengawasan tersebut.
Pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin kualitas produk yang mereka konsumsi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan pangan masyarakat, khususnya selama periode peningkatan permintaan seperti menjelang hari raya.
Tiga Perusahaan Daging Impor Diperiksa
Tiga perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan kali ini adalah CV Anugrah Indah Jaya, CV Karya Mandiri Bersama, dan PT Berkat Mandiri Prima Karawaci. Ketiga perusahaan tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu, kemungkinan besar terkait dengan volume impor dan distribusi daging yang mereka tangani.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah peredaran daging yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh konsumsi daging yang tidak layak.
Muhdorun menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keamanan pangan di Kota Tangerang. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa daging yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
Imbauan Kepada Masyarakat
Di samping pengawasan terhadap perusahaan importir, Muhdorun juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk lebih selektif dalam memilih daging yang akan dikonsumsi. Ia menyarankan agar masyarakat menghindari produk dengan harga yang terlalu murah, warna yang mencolok secara tidak wajar, dan tekstur yang mencurigakan.
Lebih lanjut, Muhdorun juga menginformasikan tentang keberadaan 21 Pojok Uji Pangan yang tersebar di 18 pasar tradisional dan empat pasar modern di Kota Tangerang. Layanan ini tersedia bagi masyarakat dan pedagang untuk memastikan keamanan pangan yang mereka beli atau jual. "Pojok Uji Pangan ini memberikan layanan gratis untuk memastikan apakah pangan sudah aman dari zat kimia berbahaya," jelasnya.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat lebih tenang dan yakin akan keamanan pangan yang mereka konsumsi. Pojok Uji Pangan diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan keamanan pangan sebelum mengkonsumsinya.
Pengawasan ketat terhadap daging impor dan fasilitas Pojok Uji Pangan menunjukkan komitmen pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi daging, khususnya menjelang perayaan Lebaran.