SIINas: Kemenperin Optimalkan Sistem Informasi Industri Nasional untuk Penguatan Ekonomi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoptimalkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memperkuat industri pengolahan non-migas sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia hingga 2029, ditandai dengan peningkatan investasi dan ekspor.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dalam memperkuat sektor industri pengolahan non-migas di Indonesia. SIINas, yang telah berjalan selama lima tahun, bertujuan untuk menyediakan data industri nasional yang akurat dan real-time guna mendukung pengambilan kebijakan dan peningkatan daya saing global. Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, dalam sosialisasi Permen No.13 Tahun 2025.
Industri pengolahan non-migas ditargetkan berkontribusi sebesar 21,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga tahun 2029. Sektor ini berperan krusial dalam menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan mendorong ekspor Indonesia secara berkelanjutan. Pada tahun 2024, industri ini telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencapai 4,75 persen dan menyumbang 17,16 persen terhadap PDB nasional.
Pertumbuhan ini menunjukkan kinerja sektor industri pengolahan non-migas yang positif dan menjadikannya sebagai sektor dengan kontribusi terbesar dalam struktur ekonomi Indonesia. Kenaikan investasi dan ekspor juga menunjukan tren positif. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini menjadi motor penggerak utama perekonomian Indonesia.
Penguatan Industri Non-Migas melalui SIINas
Kemenperin menyadari bahwa penguatan sektor industri pengolahan non-migas membutuhkan data yang handal dan akurat. Data tersebut dibutuhkan untuk mendukung perumusan kebijakan yang tepat dan responsif terhadap dinamika industri, baik di dalam maupun luar negeri. SIINas dirancang untuk menjawab kebutuhan ini dengan menyediakan data industri nasional secara digital, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dengan SIINas, semua pemangku kepentingan dapat memperoleh gambaran kinerja sektor industri secara komprehensif. Pelaporan yang konsisten melalui sistem ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dan efektif. "Pembangunan sistem informasi ini tidaklah mudah mengingat melibatkan ekosistem industri nasional secara keseluruhan yang besar dan kompleks," ujar Adie Rochmanto Pandiangan.
Meskipun kompleks, Kemenperin optimis bahwa SIINas dapat memberikan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Sistem ini juga diharapkan mampu memberikan gambaran kinerja masing-masing sektor industri secara real-time. Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih tepat dan efektif.
Capaian Industri Non-Migas di Tahun 2024
- Pertumbuhan: 4,75 persen
- Kontribusi terhadap PDB: 17,16 persen
- Nilai Investasi: Rp697,50 triliun (peningkatan 23,4 persen dari tahun sebelumnya)
- Serapan Tenaga Kerja: 19,96 juta orang (peningkatan dari 19,29 juta orang di tahun 2023)
- Nilai Ekspor: 196,54 miliar dolar AS (peningkatan 5,11 persen dari tahun sebelumnya)
Data-data tersebut menunjukkan kinerja positif industri pengolahan non-migas di tahun 2024. Kenaikan investasi, serapan tenaga kerja, dan nilai ekspor menunjukkan potensi besar sektor ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan SIINas, diharapkan sektor ini dapat terus menjadi pilar utama perekonomian Indonesia dan mencapai target pembangunan jangka menengah.
Kemenperin berharap dengan adanya SIINas, kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas dapat terpenuhi. Sistem ini diharapkan mampu memberikan gambaran kinerja masing-masing sektor industri secara real-time, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan responsif terhadap perkembangan industri.