SIINas: Sistem Pemantauan Emisi Gas Rumah Kaca Industri Indonesia
Kementerian Perindustrian Indonesia memanfaatkan SIINas untuk memantau emisi gas rumah kaca industri dalam upaya mencapai target nol emisi bersih.

Kementerian Perindustrian Indonesia telah meminta perusahaan-perusahaan manufaktur di dalam negeri untuk melaporkan jumlah emisi gas rumah kaca mereka ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya Indonesia untuk mencapai target nol emisi bersih. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Standarisasi Jasa Industri Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, di Jakarta pada Selasa.
Menurut Andi Rizaldi, "Ini sejalan dengan tuntutan global untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dan realisasi target nol emisi bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat. Kita juga mengarahkan upaya ini untuk mencapai target tersebut di sektor industri pada tahun 2050."
Kewajiban pelaporan emisi ini telah diresmikan melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2025. Surat edaran ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan emisi industri oleh pemerintah dan membimbing pemangku kepentingan untuk berkontribusi pada upaya pengendalian polusi udara.
SIINas: Sistem Terintegrasi untuk Pelaporan Emisi
SIINas, yang digambarkan sebagai sistem terintegrasi berbasis teknologi, menawarkan kemudahan bagi pelaku industri dalam melaporkan emisi mereka. Sistem ini juga mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti terkait perdagangan karbon, pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan, dan implementasi Standar Industri Hijau (SIH).
Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Apit Pria Nugraha, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan instrumen untuk memajukan target yang tercantum dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) Indonesia. ENDC menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara unilateral dan 43,20 persen melalui kerja sama internasional pada tahun 2030.
SIINas, yang telah beroperasi sejak 2016, memudahkan pelaku usaha dalam melaporkan emisi mereka kepada pemerintah. Namun, tantangannya adalah memastikan semua industri dapat mengakses, memahami, dan mengimplementasikan sistem ini.
"Kita memiliki satu tantangan ke depan, yaitu memastikan bahwa semua industri dapat mengakses, memahami, dan mengimplementasikan sistem ini," kata Nugraha.
Target Pengurangan Emisi dan Peran SIINas
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan. Target ini tertuang dalam dokumen ENDC, yang bertujuan untuk mengurangi emisi sebesar 31,89 persen secara unilateral dan 43,20 persen melalui kerja sama internasional pada tahun 2030. SIINas berperan penting dalam mencapai target tersebut dengan menyediakan platform terintegrasi untuk memantau dan mengelola emisi dari sektor industri.
Dengan kemampuannya untuk mengumpulkan data emisi dari berbagai industri, SIINas memungkinkan pemerintah untuk melakukan evaluasi yang lebih akurat dan efektif terhadap kinerja industri dalam mengurangi emisi. Data yang dikumpulkan juga dapat digunakan untuk mengembangkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mendorong industri untuk beralih ke praktik yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, SIINas juga dapat mendukung inisiatif perdagangan karbon dan pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan. Dengan adanya data emisi yang akurat dan terintegrasi, mekanisme perdagangan karbon dapat diimplementasikan dengan lebih efektif dan transparan. Sementara itu, data tersebut juga dapat digunakan untuk mendorong pengadaan barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan.
Tantangan Implementasi dan Kesimpulan
Meskipun SIINas menawarkan solusi yang efektif untuk memantau emisi gas rumah kaca industri, tantangan implementasi tetap ada. Penting untuk memastikan semua industri dapat mengakses, memahami, dan menggunakan sistem ini secara efektif. Sosialisasi dan pelatihan yang memadai perlu dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut.
Secara keseluruhan, penggunaan SIINas oleh Kementerian Perindustrian merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia untuk mencapai target nol emisi bersih. Sistem ini memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemantauan emisi gas rumah kaca industri, serta mendukung pengembangan kebijakan yang lebih efektif untuk mendorong industri menuju praktik yang lebih berkelanjutan.