Sisa Dana Hibah Pilkada Manokwari: Rp13 Miliar untuk Program Prioritas!
Pemerintah Kabupaten Manokwari akan menggunakan sisa dana hibah Pilkada 2024, termasuk Rp13 miliar dari pengembalian KPU, untuk mendanai program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan gratis.

Manokwari, 5 April 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, akan mengalokasikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk membiayai sejumlah program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Manokwari pada Sabtu lalu. Keputusan ini diambil setelah beberapa lembaga yang menerima hibah mengembalikan sisa dana yang tidak terpakai.
Bupati Indou menjelaskan bahwa dana hibah Pilkada merupakan anggaran rakyat yang dipercayakan kepada Pemkab Manokwari. Oleh karena itu, setiap sisa dana akan dikembalikan dan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Program 100 hari kerja menjadi salah satu fokus utama penggunaan dana tersebut. "Dana hibah untuk pilkada adalah anggaran dari rakyat yang dipercayakan pada Pemkab Manokwari untuk dikelola. Jika ada sisa akan kami kembalikan lagi untuk program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan gratis," tegas Bupati Indou.
Untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan koordinasi guna merealisasikan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Manokwari. Prioritas utama adalah program pendidikan dan kesehatan gratis yang dinilai sangat mendesak untuk segera direalisasikan.
Alokasi Dana Hibah Pilkada dan Pengembaliannya
Sebanyak lima lembaga di Manokwari menerima hibah dari Pemkab Manokwari untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Lembaga-lembaga tersebut adalah KPU Manokwari, Bawaslu Manokwari, Polresta Manokwari, Kodim 1801/Manokwari, dan Fasharkan TNI AL Manokwari. Besaran dana hibah yang diterima masing-masing lembaga cukup signifikan; Fasharkan TNI AL menerima Rp500 juta, Kodim 1801/Manokwari Rp1 miliar, Polresta Manokwari Rp11,5 miliar, Bawaslu Manokwari Rp14,8 miliar, dan KPU Manokwari menerima dana hibah terbesar, yaitu Rp41 miliar.
Hingga saat ini, baru KPU Manokwari dan Fasharkan TNI AL Manokwari yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan mengembalikan sisa dana hibah. KPU Manokwari mengembalikan dana sebesar Rp13 miliar. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, menjelaskan bahwa sisa dana hibah tersebut masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan bukan dihitung sebagai pendapatan APBD 2025. "Karena dana hibah ini kan ada yang bersumber APBD Manokwari tahun 2023 dan APBD tahun 2024. Jika dikembalikan maka menjadi silpa pembiayaan," jelas Wondiwoy.
Pengembalian dana hibah ini dinilai sangat membantu keuangan daerah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pemkab Manokwari dapat menyesuaikan belanja dari kekurangan pendapatan yang tersedia. "Penggunaan silpa pembiayaan ini berdasarkan skala prioritas, bisa digunakan untuk pembiayaan belanja apapun," tambah Wondiwoy.
Program Prioritas yang Akan Didanai
- Pendidikan Gratis: Pemkab Manokwari berkomitmen untuk menyediakan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat.
- Kesehatan Gratis: Program kesehatan gratis akan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
- Program 100 Hari Kerja: Program-program prioritas dalam 100 hari kerja akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pengembalian dana hibah Pilkada ini, Pemkab Manokwari berharap dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Manokwari. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.