SNPMB 2025: Tak Ada Perpanjangan Waktu Finalisasi PDSS
Ketua Tim SNPMB 2025 menegaskan tidak ada perpanjangan waktu finalisasi PDSS untuk SNBP 2025, pendaftaran dibuka 4-18 Februari 2025, dengan pengumuman pada 18 Maret 2025.
Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok, memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk menyelesaikan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini disampaikannya Senin (3/2) dalam sosialisasi daring mekanisme pendaftaran SNBP 2025 di Jakarta. Keputusan ini berlaku bagi seluruh calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Eduart menekankan bahwa tenggat waktu finalisasi PDSS sangat penting karena berkaitan erat dengan tahapan selanjutnya dalam proses SNBP. Banyaknya permohonan perpanjangan, katanya, tidak dapat dikabulkan karena jadwal sudah ditetapkan. Ia pun mengimbau para calon peserta untuk segera menyelesaikan proses registrasi PDSS.
Pendaftaran SNBP 2025 sendiri akan dibuka mulai Selasa, 4 Februari hingga 18 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Maret 2025. Eduart mengingatkan pentingnya menyelesaikan pendaftaran tepat waktu untuk menghindari kendala dan memastikan kesempatan mengikuti seleksi.
Ia menyayangkan kebiasaan menunggu hingga menit terakhir dalam proses pendaftaran. "Yang menjadi kelemahan kita, selalu kita suka berjuang di last minute. Tentu ini akan berat karena pasti banyak yang akan terlambat dan tentu ini kita tidak inginkan," ujar Eduart. Ia menambahkan bahwa keterlambatan akan berdampak pada kesempatan mengikuti SNBP, karena tidak ada kebijakan khusus untuk kasus ini.
Permasalahan keterlambatan finalisasi PDSS bukanlah hal baru. Eduart menjelaskan bahwa kendala serupa telah terjadi sebelumnya. Meskipun sekolah yang sudah melengkapi data akan dibantu, sekolah yang belum menyelesaikannya akan sulit mendapatkan bantuan karena keterkaitan sistem secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan pentingnya persiapan dan ketepatan waktu dalam proses pendaftaran.
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos akan dilakukan di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan finalisasi PDSS telah menimbulkan dampak nyata. Salah satu contohnya adalah kasus di SMKN 2 Surakarta, dimana ratusan siswa dan orang tua mereka melakukan aksi demonstrasi di halaman sekolah karena ratusan siswa tidak memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti SNBP akibat masalah PDSS.
Dengan demikian, peserta SNBP 2025 diimbau untuk segera menyelesaikan proses finalisasi PDSS dan mendaftar sebelum tenggat waktu. Ketegasan panitia dalam hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan keadilan bagi seluruh peserta.