Polemik SNBP 2025: DPR RI Panggil Kemendikbudristek Pekan Depan
Komisi X DPR RI akan rapat dengan Kemendikbudristek pekan depan untuk membahas polemik SNBP 2025 setelah banyak siswa terancam gagal daftar karena masalah finalisasi PDSS.
![Polemik SNBP 2025: DPR RI Panggil Kemendikbudristek Pekan Depan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220232.765-polemik-snbp-2025-dpr-ri-panggil-kemendikbudristek-pekan-depan-1.jpg)
Polemik Sistem SNBP 2025: Rapat DPR dan Kemendikbudristek Pekan Depan
Kegagalan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) berbuntut panjang. Banyak siswa terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Menanggapi hal ini, Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pekan depan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan hal ini pada Jumat (7/2) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mencari Solusi untuk Siswa Terdampak
Dasco menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait polemik SNBP 2025. Komisi X, yang membidangi pendidikan, olahraga, dan riset, akan menjalankan fungsi pengawasannya. "Kami minta pekan depan, Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait," ujar Dasco. Ia menambahkan bahwa DPR telah memonitor isu ini dan akan ditindaklanjuti oleh komisi teknis DPR. Komisi X, tegasnya, telah memberikan perhatian besar terhadap masalah ini.
Sebelumnya, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 memberikan kesempatan finalisasi PDSS hingga Jumat (7/2). Ketua Tim Penanggungjawab Seleksi SNPMB 2025, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa kesempatan ini diberikan untuk siswa yang telah melengkapi pengisian nilai. Namun, banyak sekolah gagal melakukan finalisasi data, sehingga siswa yang berhak mengikuti SNBP tidak bisa mendaftar.
Penyebab Kegagalan Finalisasi PDSS
Eduart menjelaskan lebih lanjut bahwa kegagalan finalisasi disebabkan oleh beberapa sekolah yang telah mengisi data sebagian besar siswa, tetapi masih ada nilai siswa yang belum diisi hingga batas waktu 31 Januari 2025. Hal ini menyebabkan finalisasi data untuk siswa yang memenuhi syarat (eligible) menjadi gagal.
Komitmen DPR dalam Mencari Solusi
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk mengawal penyelesaian masalah PDSS agar tidak merugikan siswa. Ia mengatakan bahwa keluhan wali murid akan disampaikan kepada Kemendikbudristek untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan PDSS. Pernyataan ini dikeluarkan pada Kamis (6/2) di Jakarta.
Harapan ke Depan
Rapat antara Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek pekan depan diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Para pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa siswa tidak dirugikan akibat kendala teknis dalam sistem SNBP. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan sistem dan pengelolaan data di masa mendatang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Transparansi dan komunikasi yang efektif antara sekolah, Kemendikbudristek, dan SNPMB sangat krusial untuk mencegah masalah serupa di tahun-tahun berikutnya. Penting untuk memastikan bahwa sistem seleksi mahasiswa baru berjalan lancar dan adil bagi semua siswa.
Ke depannya, perbaikan sistem dan prosedur PDSS sangat penting untuk diprioritaskan. Hal ini untuk menjamin kelancaran proses pendaftaran SNBP dan mencegah kerugian bagi siswa yang telah mempersiapkan diri dengan baik. Koordinasi yang lebih baik antar pihak terkait juga sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap kendala dapat diatasi dengan cepat dan efektif.