DPRD Sumut Desak Disdik Sumut Segera Selesaikan Masalah Siswa Gagal SNBP 2025
Ketua DPRD Sumut meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan masalah ratusan siswa yang gagal daftar SNBP 2025 akibat kelalaian sekolah dalam input data PDSS, dan meminta evaluasi terhadap sekolah yang lalai.
![DPRD Sumut Desak Disdik Sumut Segera Selesaikan Masalah Siswa Gagal SNBP 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220114.428-dprd-sumut-desak-disdik-sumut-segera-selesaikan-masalah-siswa-gagal-snbp-2025-1.jpg)
Medan, 7 Februari 2025 - Polemik ratusan siswa Sumatera Utara (Sumut) gagal mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti. Beliau mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk segera mengambil langkah konkrit menyelesaikan permasalahan ini.
Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah sekolah, termasuk SMK Negeri 10 Medan dan MAN 2 Model Medan, melaporkan banyak siswanya gagal mendaftar SNBP karena kendala teknis. Kegagalan ini menimbulkan protes dan kekhawatiran dari para siswa dan orang tua mereka.
Langkah Cepat Diperlukan
Erni Ariyanti menegaskan perlunya tindakan cepat dari Dinas Pendidikan Sumut. "Kami mendorong agar Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah ini," tegasnya dalam pernyataan resmi di Medan, Jumat lalu. Beliau menekankan pentingnya memastikan tidak ada siswa yang dirugikan akibat kelalaian pihak sekolah.
Lebih lanjut, Erni Ariyanti juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap guru dan kepala sekolah yang terbukti lalai dalam proses pendaftaran SNBP. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. DPRD Sumut, melalui Komisi E, sedang melakukan koordinasi dan berencana memanggil pihak sekolah terkait dan Dinas Pendidikan Sumut untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.
Upaya Dinas Pendidikan Sumut
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumut telah berupaya mengatasi masalah ini dengan mengajukan surat permohonan perpanjangan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Permohonan ini diajukan karena sejumlah sekolah lalai dalam menyelesaikan input data finalisasi PDSS.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Sumut, Suhendra, menjelaskan bahwa kelalaian tersebut berdampak serius, mengancam ratusan siswa gagal mengikuti SNBP. "Oleh karena itu, kami mengambil langkah cepat mengatasi persoalan itu dengan menyurati Kemendikbudristek guna memohon perpanjangan PDSS" ujarnya. Selain permohonan perpanjangan, Disdik Sumut juga berencana memberikan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang lalai untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Antisipasi Kejadian Berulang
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pelatihan yang lebih baik bagi sekolah dalam hal pengisian data PDSS. Sistem SNBP yang berbasis online membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang baik dari pihak sekolah agar proses pendaftaran berjalan lancar. Kegagalan dalam hal ini berdampak langsung pada masa depan para siswa.
DPRD Sumut berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Proses evaluasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumut diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Langkah-langkah yang diambil harus memastikan hak pendidikan para siswa tetap terlindungi.
Ke depan, perlu adanya peningkatan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara Dinas Pendidikan Sumut dengan sekolah-sekolah di bawah naungannya. Hal ini penting untuk memastikan semua sekolah memahami prosedur dan tenggat waktu pengisian PDSS, sehingga tidak ada lagi siswa yang dirugikan akibat kelalaian administratif.
Kesimpulan
Kasus kegagalan pendaftaran SNBP 2025 ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Perlu adanya peningkatan sistem pengawasan, pelatihan, dan komunikasi yang lebih efektif untuk memastikan kelancaran proses penerimaan mahasiswa baru di tahun-tahun mendatang. Prioritas utama harus tetap pada kepentingan para siswa dan masa depan pendidikan mereka.