50 SMA di Sumut Lalai Input Nilai PDSS, Ancam Peluang SNBP 2025
Kegagalan 50 SMA di Sumatera Utara menginput nilai siswa di PDSS tepat waktu mengancam peluang siswa mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada SNPMB 2025, sehingga Dinas Pendidikan Sumut berupaya mencari solusi.
![50 SMA di Sumut Lalai Input Nilai PDSS, Ancam Peluang SNBP 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/200056.095-50-sma-di-sumut-lalai-input-nilai-pdss-ancam-peluang-snbp-2025-1.jpg)
Medan, 8 Februari 2025 - Sebuah masalah muncul menjelang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) melaporkan bahwa 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah tersebut lalai dalam proses penginputan nilai siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Keterlambatan ini berdampak serius bagi siswa yang berhak mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan, menjelaskan bahwa kegagalan input data nilai ke PDSS mengakibatkan siswa dari SMA tersebut tidak dapat mendaftar melalui jalur SNBP.
Dampak Keterlambatan Input Data PDSS
PDSS, sebagai basis data rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa, sangat krusial untuk pendaftaran SNBP. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi mengatur hal ini. Pengisian nilai di PDSS seharusnya dilakukan pada 6-31 Januari 2025, dengan tambahan waktu hingga 2 Februari 2025.
Basir Hasibuan mengungkapkan bahwa Disdik Sumut telah berupaya maksimal. Mereka telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI untuk meminta perpanjangan waktu pengisian PDSS. Harapannya, siswa berprestasi yang terancam gagal mendaftar SNBP tidak dirugikan. "Setengah hari saja pun jadi," ujar Basir, menekankan keprihatinannya terhadap nasib para siswa.
Langkah Disdik Sumut dan Tanggapan DPRD
Disdik Sumut berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang lalai. Tujuannya adalah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan tidak ada peserta didik yang dirugikan. "Kami tidak akan membiarkan kelalaian sekolah," tegas Basir, "tetapi untuk hal ini kita bicara mengenai mimpi anak-anak untuk bisa mendapatkan peluang yang sama."
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, juga telah angkat bicara. Ia meminta Disdik Sumut untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatannya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. DPRD Sumut bahkan telah melakukan koordinasi dengan Komisi E untuk pemanggilan pihak sekolah dan Disdik Sumut guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.
Mencari Solusi untuk Masa Depan
Kejadian ini menyoroti pentingnya koordinasi dan manajemen data yang efektif dalam sistem pendidikan. Ke depan, perlu adanya peningkatan pengawasan dan sosialisasi yang lebih intensif kepada sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan tinggi, terlepas dari lokasi sekolah mereka.
Permasalahan ini juga menggarisbawahi pentingnya sistem peringatan dini dan mekanisme bantuan teknis yang lebih efektif dari pihak Kemendikbudristek kepada sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan dalam proses pengisian data PDSS. Dengan demikian, peluang siswa untuk mengikuti SNBP dapat terjaga dan terwujud keadilan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Indonesia.