90 Sekolah di Kalbar Belum Selesaikan Input Data PDSS, Ancaman Sanksi Menanti
90 sekolah di Kalimantan Barat terancam sanksi karena belum menyelesaikan input data PDSS untuk SNBP, sementara permasalahan serupa juga terjadi di berbagai provinsi lain di Indonesia.
Pontianak, 6 Februari 2024 - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kesiapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 90 sekolah di Kalbar belum menyelesaikan input data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ini berpotensi menghambat ribuan siswa untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Ancaman Sanksi Disiplin
Harisson menegaskan bahwa kelalaian ini tidak akan dibiarkan begitu saja. "Kami sudah menelusuri hal ini, dan kita pastikan untuk memberikan sanksi disiplin kepada kepala sekolah SMA/SMK, guru operator, atau pihak lain yang terbukti lalai dalam menyelesaikan proses entri data hingga finalisasi nilai pada aplikasi PDSS" tegasnya dalam pernyataan di Pontianak, Kamis lalu. Sanksi disiplin akan dijatuhkan kepada kepala sekolah, guru operator, atau siapa pun yang terbukti lalai.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk memastikan seluruh siswa di Kalbar memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti SNBP. Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Masalah Nasional, Bukan Hanya Kalbar
Ternyata, masalah ini bukan hanya terjadi di Kalbar. Berdasarkan data Kemendikbudristek, dari total 48.946 sekolah (SMA/SMK/MA) negeri dan swasta di seluruh Indonesia, baru 21.003 sekolah (42,91 persen) yang telah menyelesaikan entri data hingga finalisasi nilai di aplikasi PDSS. Ini menunjukkan masih banyak sekolah di Indonesia yang menghadapi kendala serupa.
Di Kalbar sendiri, dari 893 sekolah, 90 sekolah (sekitar 10 persen) belum menyelesaikan input data. Rinciannya, 40 SMA, 42 SMK, dan 8 MA. Situasi ini tentu mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius agar tidak menghambat masa depan para siswa.
Upaya Penyelamatan Siswa
Meskipun menghadapi kendala, pemerintah Kalbar berupaya keras menyelamatkan siswa yang terdampak. Sebagai contoh, di SMAN 1 Mempawah Hilir, dari 113 siswa, 106 siswa telah menyelesaikan entri data dan akan difinalisasi oleh Kemendikbudristek. Tujuh siswa lainnya yang datanya belum lengkap masih terus diupayakan agar dapat mengikuti SNBP.
Harisson menekankan pentingnya kepala sekolah mengikuti arahan dari operator PDSS Kemendikbudristek untuk mencegah kelalaian serupa di masa mendatang. Untuk madrasah aliyah (MA), koordinasi akan dilakukan dengan Kanwil Kementerian Agama Kalbar. Operator PDSS Kemendikbudristek juga akan menghubungi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan input data untuk mempercepat prosesnya.
Kesimpulan
Permasalahan input data PDSS untuk SNBP di Kalbar menjadi sorotan. Meskipun permasalahan serupa terjadi di berbagai provinsi lain, tegasnya tindakan pemerintah Kalbar dalam memberikan sanksi dan upaya penyelamatan siswa patut diapresiasi. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh sekolah untuk lebih proaktif dan teliti dalam mengelola data siswa, demi masa depan pendidikan Indonesia.