34 Sekolah di Aceh Gagal Daftar SNBP 2025, Disdik Aceh Beri Teguran
34 sekolah di Aceh, terdiri dari 17 SMA/MA dan 17 SMK, gagal mendaftar SNBP 2025 karena belum menyelesaikan finalisasi PDSS hingga batas waktu terakhir, sehingga Dinas Pendidikan Aceh akan memberikan teguran kepada kepala sekolah terkait.
![34 Sekolah di Aceh Gagal Daftar SNBP 2025, Disdik Aceh Beri Teguran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000153.289-34-sekolah-di-aceh-gagal-daftar-snbp-2025-disdik-aceh-beri-teguran-1.jpeg)
Banda Aceh, 10 Februari 2025 - Sebanyak 34 sekolah di Aceh gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025. Penyebabnya? Kegagalan dalam menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Keterlambatan ini berdampak langsung pada ratusan siswa yang kini kehilangan kesempatan untuk mendaftar melalui jalur prestasi.
Sekolah yang Terdampak
Menurut Plt. Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Jhon Abdi, awalnya terdapat 68 sekolah di Aceh yang belum menyelesaikan PDSS. Meskipun diberikan beberapa kali perpanjangan waktu, tetap saja 34 sekolah gagal memenuhi tenggat waktu. Jumlah tersebut terdiri dari 17 SMA/MA dan 17 SMK yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Daftar sekolah SMA/MA yang terdampak meliputi SMA Negeri 2 Lhoknga, SMAS Malem Putra 2, SMA Teuku Chik Kuta Karang, dan SMA Swasta Babul Maghfirah di Aceh Besar; SMA Nurul Islam, SMA Plus Al Fata, dan SMAIT Entrepreneur di Bireuen; SMA Negeri 1 Mila dan SMAIT Baitul Ula Tangse di Pidie; SMAS Ruhul Islam dan SMA Islam Darul Muta’allimin di Aceh Utara; SMA Islam Terpadu Darul Amilin dan SMA Plus Ulumul Quran di Aceh Selatan; SMAIT Al Ulum Singkohor di Aceh Singkil; SMAS Al Hidayah di Aceh Tamiang; SMAS Kartika XIV-1 di Banda Aceh; serta SMA Swasta Syekh Al Fansyuri di Subulussalam.
Sementara itu, SMK yang terdampak meliputi SMK Negeri 1 Muara Batu, SMK Negeri 1 Baktiya Barat, SMK Muhammadiyah Lhoksukon, dan SMK Mubarak Al Waliyah di Aceh Utara; SMK Negeri 1 Kota Jantho dan SUPM Negeri Ladong di Aceh Besar; SMKS Maimun Habsyah Kuala Simpang dan SMK Negeri 1 Bendahara di Aceh Tamiang; SMK Negeri 2 Aceh Barat Daya di Aceh Barat Daya; SMK Negeri 1 Simpang Jernih di Aceh Timur; SMKS Mutiara di Pidie; SMK Negeri Labuhan Haji di Aceh Selatan; SMKS Muzammil Al Aziziyah di Aceh Tenggara; SMK Negeri 1 Sinabang di Simeulue; dan SMK Global Mandiri di Aceh Singkil.
Konsekuensi dan Langkah Disdik Aceh
Disdik Aceh menyatakan akan memberikan teguran resmi kepada ke-34 sekolah tersebut. Jhon Abdi menjelaskan, "Kepala Dinas Pendidikan akan menegur kepala sekolah dan mempertanyakan kelalaian yang merugikan siswa. Evaluasi kinerja terhadap kepala sekolah juga akan dilakukan." Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan tersebut.
Batas Waktu dan Perpanjangan
Pengisian PDSS sendiri telah dibuka sejak 6 hingga 31 Januari 2025. Namun, melihat banyaknya sekolah yang belum menyelesaikan prosesnya, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan beberapa kali perpanjangan waktu, hingga batas akhir pada Sabtu, 8 Februari 2025 pagi. Sayangnya, perpanjangan waktu ini tidak cukup untuk menyelamatkan ke-34 sekolah tersebut dari kegagalan pendaftaran SNBP 2025.
Dampak bagi Siswa
Kegagalan 34 sekolah ini dalam menyelesaikan PDSS berdampak langsung pada kesempatan ratusan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP. Hal ini tentu menjadi pukulan bagi para siswa yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini. Ke depan, diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kesimpulan
Kejadian ini menyoroti pentingnya manajemen waktu dan koordinasi yang efektif dalam proses administrasi pendidikan. Disdik Aceh perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. Semoga ke depannya, tidak ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan karena kendala administrasi seperti ini.