Tahukah Anda? DPRD Bogor Sahkan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Ini Dampak Pentingnya untuk Kesetaraan Gender
DPRD Kota Bogor resmi mengesahkan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kebijakan ini diharapkan menjadi landasan hukum kuat demi kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan di berbagai sektor. Apa saja poin pentingnya?

DPRD Kota Bogor secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan pada Kamis, 25 Juli. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor. Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam memperkuat kesetaraan gender.
Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak perempuan di berbagai sektor kehidupan. Pembahasan perda ini telah melalui proses panjang bersama tim panitia khusus (pansus) dan pemangku kepentingan terkait.
Ketua Pansus, Devie Prihatini Sultani dari Fraksi NasDem, menegaskan bahwa perda ini lahir dari kebutuhan mendesak. Regulasi ini bertujuan menciptakan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Ini juga menjamin kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki secara komprehensif di Kota Bogor.
Ruang Lingkup dan Urgensi Perda Pemberdayaan Perempuan
Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini memiliki ruang lingkup yang luas. Mencakup pemenuhan hak-hak dasar perempuan, pemberdayaan ekonomi dan sosial, serta pengembangan sistem informasi gender. Regulasi ini juga mengatur partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan di Kota Bogor.
Devie Prihatini Sultani menekankan bahwa perempuan seringkali menjadi kelompok rentan. Mereka rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan berbagai bentuk perlakuan diskriminatif. Oleh karena itu, perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan komprehensif. Ini penting bagi seluruh perempuan di wilayah Kota Bogor.
Regulasi ini bukan hanya sekadar aturan. Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap perempuan dapat hidup bebas dari rasa takut dan diskriminasi. Perda ini menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara.
Implementasi dan Harapan untuk Masa Depan Perempuan Bogor
Implementasi Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini menjadi prioritas utama. Devie Prihatini Sultani menegaskan bahwa perda ini harus masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini khususnya dalam mendukung visi Bogor Sehat dan Bogor Sejahtera. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menindaklanjuti perda ini dalam perencanaan dan penganggaran mereka.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menambahkan bahwa perda ini memiliki tujuan ganda. Tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan perempuan. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kendali penuh atas sumber daya ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Pemberdayaan perempuan dianggap sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Kota Bogor.
Untuk mendukung implementasi yang efektif, Adityawarman menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai. Indikator pelaksanaan yang jelas dan sistem pengawasan yang menyeluruh juga harus disiapkan. Pemerintah daerah juga perlu memperluas akses perempuan terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial secara merata di seluruh wilayah. Ini demi terciptanya lingkungan yang lebih adil, setara, dan aman bagi perempuan sebagai bagian dari pembangunan daerah.