Tahukah Anda? Kemenkumham Jateng Perkuat MPIG Kopi Robusta Wonogiri, Lindungi Kekayaan Intelektual UMKM
Kemenkumham Jateng melakukan verifikasi MPIG Kopi Robusta Wonogiri untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan meningkatkan nilai UMKM kopi lokal. Simak selengkapnya!

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah belum lama ini melakukan langkah penting untuk melindungi produk lokal. Mereka menggelar pemeriksaan substantif Merek Pangan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta di Kabupaten Wonogiri.
Verifikasi ini tidak hanya berfokus pada dokumen, tetapi juga melibatkan kunjungan langsung ke tempat produksi dan lahan gabungan kelompok tani. Lokasi-lokasi ini menjadi kunci dalam memastikan keaslian dan kualitas Kopi Robusta Wonogiri.
Kepala Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial. Tujuannya adalah untuk memacu pengakuan serta memberikan nilai tambah signifikan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kopi di Wonogiri.
Memperkuat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Kopi Robusta Wonogiri
Pemeriksaan substantif MPIG Kopi Robusta yang dilakukan Kemenkumham Jateng memiliki peran vital dalam ekosistem kopi lokal. Langkah ini memastikan bahwa produk Kopi Robusta Wonogiri mendapatkan perlindungan hukum yang layak atas kekayaan intelektualnya. Perlindungan ini sangat penting untuk mencegah pemalsuan dan menjaga reputasi produk.
Heni Susila Wardoyo menegaskan bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi para petani dan pengusaha kopi di Wonogiri. Dengan adanya MPIG, produk mereka tidak hanya dikenal luas, tetapi juga memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasar. Hal ini secara langsung akan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
Pengakuan melalui MPIG juga menjadi jaminan kualitas bagi konsumen. Konsumen dapat lebih percaya diri dalam membeli Kopi Robusta Wonogiri karena telah melewati serangkaian verifikasi ketat. Proses ini mencakup aspek geografis, metode produksi, hingga karakteristik unik yang dimiliki kopi tersebut.
Mengungkap Proses Produksi dan Potensi Lahan Kopi Robusta Wonogiri
Dalam rangkaian verifikasi, tim Kemenkumham Jateng mengunjungi kedai Wonogirich, salah satu pelaku usaha kopi terkemuka di Wonogiri. Di sana, tim mengamati langsung tahapan produksi Kopi Robusta, mulai dari proses sangrai hingga penggilingan. Pengelola kedai, Bagus, menjelaskan detail proses yang memastikan cita rasa khas kopi robusta Wonogiri.
Kedai Wonogirich tidak hanya memproduksi kopi robusta murni, tetapi juga menghadirkan inovasi produk. Contohnya adalah Kopi Tirtomojo yang memadukan arabika, robusta, dan gula aren, serta Kopi Sinongko dengan aroma nangka yang unik. Keberagaman produk ini menunjukkan kreativitas dan potensi pasar yang luas bagi Kopi Robusta Wonogiri.
Selain kedai, tim juga menyambangi lahan petani kopi robusta yang telah membudidayakan tanaman tersebut selama 25 tahun. Tanaman ini berasal dari bibit unggul dari Lampung dan Sumatera. Koordinator Gapoktan, Sigit Harjanto, menjelaskan bahwa pengembangan kopi di Desa Tritis telah didukung oleh BUMDes dan Bank Indonesia sejak 2017.
Meskipun kondisi tanah di Wonogiri cenderung kering, Sigit menambahkan bahwa bantuan irigasi telah memungkinkan pengelolaan lahan secara efektif. Ini membuktikan ketahanan dan adaptasi petani dalam mengembangkan Kopi Robusta Wonogiri. Hingga saat ini, belum ada fasilitas industri besar di wilayah tersebut, namun potensi pengembangan tetap terbuka lebar.