Tahukah Anda, Peningkatan Laporan Kasus Kekerasan Anak Serang Banten Justru Jadi Indikator Positif?
Kasus Kekerasan Anak Serang menunjukkan tren peningkatan laporan signifikan. Apakah ini pertanda buruk atau justru indikasi kesadaran masyarakat yang kian tumbuh?

Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Banten, mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kasus kekerasan pada anak. Data terbaru menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juli 2025, total 68 kasus telah dilaporkan, melampaui angka 58 kasus yang tercatat pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Dari keseluruhan kasus tersebut, 10 di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan, sementara sisanya melibatkan anak-anak. Kekerasan seksual mendominasi jenis kasus yang dilaporkan, menunjukkan urgensi penanganan yang lebih serius terhadap isu ini di wilayah Kabupaten Serang.
Meskipun terjadi peningkatan jumlah laporan, Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah, memberikan perspektif yang berbeda. Menurutnya, kenaikan angka ini tidak selalu mengindikasikan situasi yang memburuk, melainkan dapat menjadi sinyal positif. Hal ini menunjukkan tumbuhnya keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
Peningkatan Laporan: Indikator Kesadaran Masyarakat
Peningkatan jumlah kasus kekerasan anak yang dilaporkan di Kabupaten Serang menjadi perhatian utama DKBPPPA. Pada periode Januari hingga Juli 2025, tercatat 68 kasus, di mana mayoritas adalah kekerasan terhadap anak dengan dominasi kekerasan seksual. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 58 kasus pada periode yang sama di tahun 2024.
Encup Suplikah menegaskan bahwa kenaikan angka ini perlu dilihat dari sudut pandang yang lebih luas. Ia berpendapat bahwa masyarakat kini semakin berani untuk menyampaikan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Kesadaran ini sangat penting, mengingat anak-anak diharapkan menjadi pelapor dan pelopor dalam upaya pencegahan kekerasan.
Fenomena ini mencerminkan keberhasilan upaya sosialisasi yang telah dilakukan dalam mendorong korban atau saksi untuk tidak lagi bungkam. Keberanian ini menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di Kabupaten Serang.
Strategi DKBPPPA dalam Pencegahan Kekerasan Anak
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, DKBPPPA Kabupaten Serang berkolaborasi dengan Baznas Kabupaten Serang untuk melibatkan 1.510 anak dalam berbagai kegiatan. Inisiatif ini bertujuan untuk menanamkan keberanian pada anak-anak agar mereka mau terbuka dan melaporkan kasus perundungan atau pelecehan yang terjadi di lingkungan mereka.
Program sosialisasi akan diintensifkan hingga ke tingkat sekolah, dengan rencana pendanaan melalui anggaran perubahan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman dini kepada anak-anak mengenai batasan hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Ini merupakan langkah proaktif untuk membekali anak dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri.
Selain itu, sosialisasi juga telah diberikan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, mengingat rata-rata pelaku kekerasan seringkali adalah orang terdekat di rumah. Penguatan di dalam keluarga menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan. Pemerintah Kabupaten Serang juga melakukan bimbingan teknis (Bimtek) dan mengoptimalkan wadah seperti Forum Anak serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) untuk membentengi generasi muda dari ancaman kekerasan.