Tahukah Anda? Skema KUR Perumahan Akan Sasar UMKM dan Developer, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada UMKM dan developer.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau akrab disapa Ara, menegaskan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan sebagai instrumen vital pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan ini disampaikan Ara saat berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (22/7).
Menurut Ara, sektor perumahan memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, optimalisasi KUR perumahan menjadi prioritas guna memastikan penyerapannya maksimal, tepat sasaran, dan mendukung UMKM naik kelas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tiga peraturan terkait KUR perumahan yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PKP ditargetkan rampung pada bulan ini. Harmonisasi regulasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program dan memastikan tata kelola yang baik.
Optimalisasi KUR Perumahan untuk Empat Indikator Utama
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mematangkan skema KUR perumahan, yang juga dikenal sebagai "kredit program perumahan", dengan fokus pada pencapaian empat indikator utama. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, menjelaskan bahwa indikator ini meliputi pengoptimalan tingkat penyerapan dana, penjaminan ketepatan sasaran penerima, menjaga rasio kredit macet (NPL) tetap rendah, serta secara aktif mendorong UMKM untuk naik kelas.
Pendekatan komprehensif ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan melalui KUR perumahan memberikan dampak ekonomi yang maksimal. Dengan penyerapan yang efisien dan sasaran yang tepat, diharapkan program ini dapat secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas sektor perumahan.
Penjagaan NPL yang rendah menjadi krusial untuk keberlanjutan program, sementara upaya mendorong UMKM naik kelas akan menciptakan efek domino positif. Ini akan memperkuat ekosistem ekonomi lokal dan nasional secara keseluruhan.
Skema Penyaluran dan Sasaran KUR Perumahan
Didyk Choirul lebih lanjut menjelaskan bahwa skema KUR perumahan akan menyasar dua sisi utama: sisi penawaran (supply side) dan sisi permintaan (demand side). Sisi penawaran berfokus pada ekosistem pembangunan perumahan, termasuk pengembang (developer), kontraktor, dan berbagai pihak terkait lainnya yang terlibat langsung dalam konstruksi.
Sementara itu, sisi permintaan ditujukan bagi usaha kecil menengah (UKM) yang mengembangkan bisnisnya di sektor perumahan. Contohnya adalah usaha yang bergerak di bidang rumah toko (ruko), homestay, atau bahkan penggunaan KUR untuk renovasi rumah pribadi. Pembahasan sementara menunjukkan alokasi dana sebesar Rp130 triliun dari Danantara untuk KUR perumahan, dengan Rp117 triliun dialokasikan untuk sisi penawaran dan Rp13 triliun untuk sisi permintaan.
Dalam hal bank penyalur, selain Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sejumlah bank swasta juga direncanakan akan dilibatkan. Bank-bank swasta ini merupakan lembaga yang sudah memiliki pengalaman sebagai penyalur KUR, sehingga diharapkan dapat memperluas jangkauan dan efektivitas program KUR perumahan ini.