Target PAD Parkir Jauh dari Harapan, Dishub Tulungagung Optimistis Parkir Berlangganan Kembali Efektif
Realisasi PAD parkir Tulungagung masih rendah. Dinas Perhubungan Tulungagung optimistis penerapan kembali sistem parkir berlangganan pada September 2025 akan mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan optimismenya terhadap penerapan kembali sistem parkir berlangganan. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sistem parkir berlangganan dijadwalkan akan diberlakukan kembali mulai September 2025.
Optimisme ini muncul menyusul realisasi PAD sektor parkir yang masih jauh dari target. Hingga akhir Juli 2025, pencapaian PAD baru mencapai Rp393,8 juta. Angka ini hanya sekitar 24,3 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum, menjelaskan bahwa capaian tersebut sangat rendah. Idealnya, pada semester pertama, realisasi PAD minimal mencapai 50 persen atau sekitar Rp800 juta. Kondisi ini menjadi latar belakang utama pengkajian ulang sistem parkir yang berlaku.
Realisasi PAD Parkir Jauh dari Target
Data menunjukkan bahwa realisasi PAD sektor parkir di Tulungagung masih sangat minim. Hingga Juli 2025, angka yang tercatat hanya Rp393,8 juta. Jumlah ini jauh di bawah ekspektasi yang seharusnya mencapai Rp800 juta pada pertengahan tahun.
Vinyas Nugrahaningrum mengungkapkan bahwa rendahnya capaian ini disebabkan oleh transisi sistem. Sejak tahun 2024, Dishub Tulungagung mengubah sistem parkir dari berlangganan menjadi non-langganan. Perubahan ini memberikan dampak signifikan pada penerimaan daerah.
Meskipun berbagai inovasi telah diterapkan, hasilnya belum mampu mendongkrak pendapatan. Penerapan pembayaran nontunai melalui QRIS dan peningkatan pengawasan setoran juru parkir (jukir) tidak memberikan efek yang diharapkan. Potensi kebocoran dan rendahnya animo pengguna jasa parkir resmi masih menjadi tantangan besar.
Tantangan Sistem Parkir Non-Langganan
Sistem parkir non-langganan yang berlaku saat ini menghadapi sejumlah kendala. Meskipun setiap jukir diinstruksikan menyetor Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per hari, realisasi di lapangan kerap tidak optimal. Hal ini disebabkan oleh tingkat kepatuhan pengguna jasa parkir dan variabilitas volume kendaraan di titik-titik tertentu.
Pengawasan terhadap petugas di lapangan terus ditingkatkan untuk memastikan setoran maksimal. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait potensi kebocoran pendapatan. Selain itu, rendahnya animo masyarakat untuk menggunakan jasa parkir resmi juga menjadi faktor penghambat.
Evaluasi menyeluruh yang dilakukan Dishub menunjukkan bahwa sistem non-langganan kurang efektif. Pengelolaan pendapatan menjadi lebih kompleks, dan risiko kehilangan potensi penerimaan lebih tinggi. Ini mendorong Dishub untuk mencari solusi yang lebih efisien dan terukur demi peningkatan PAD.
Parkir Berlangganan: Solusi Efektif Dongkrak PAD
Melihat tren dan tantangan yang ada, Dishub Tulungagung menilai sistem parkir berlangganan terbukti lebih efektif. Mekanisme ini pernah diberlakukan sebelumnya dan dinilai berhasil dalam mengelola pendapatan. Pembayaran parkir dilakukan secara terintegrasi melalui retribusi tahunan kendaraan bermotor.
Sistem ini meminimalkan risiko kebocoran pendapatan dan mempermudah pengelolaan. Dengan basis data kendaraan yang terdaftar, cakupan penerimaan dapat diperluas. Selain itu, parkir berlangganan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir di seluruh wilayah Tulungagung.
Vinyas Nugrahaningrum optimistis bahwa penerapan kembali sistem ini pada September 2025 akan menjadi titik balik. Ia berharap realisasi PAD dapat mengejar target hingga akhir tahun. Penerapan parkir berlangganan bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga penataan parkir yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.