Target Penyelesaian PPHN: Agustus 2025
Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira, menetapkan Agustus 2025 sebagai batas akhir penyelesaian pembahasan substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Target Penyelesaian PPHN: Agustus 2025
Badan Pengkajian MPR RI menetapkan tenggat waktu penyelesaian pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengumumkan bahwa pembahasan substansi dan bentuk hukum PPHN harus tuntas paling lambat Agustus 2025. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu lalu di Jakarta, menekankan pentingnya penyelesaian PPHN sebagai tugas utama lembaga tersebut.
Proses Pembahasan PPHN
Proses pengkajian PPHN melibatkan Focus Group Discussion (FGD) untuk memvalidasi rancangan substansi dan menentukan bentuk hukum yang tepat. Para pakar akan memberikan masukan untuk menentukan apakah PPHN akan berbentuk Undang-Undang, Ketetapan MPR, atau diintegrasikan ke dalam UUD NRI Tahun 1945. Hasil kajian akan dilaporkan kepada Pimpinan MPR pada awal Juli 2025 untuk kemudian dibahas dalam rapat gabungan MPR dan diputuskan pada Agustus 2025.
Meskipun substansi PPHN telah diselesaikan pada periode MPR sebelumnya, bentuk hukumnya belum ditentukan. Oleh karena itu, penyelesaian bentuk hukum ini menjadi fokus utama Badan Pengkajian MPR saat ini. Setelah menyelesaikan PPHN, Badan Pengkajian MPR akan kembali fokus pada kajian komprehensif terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Tugas Badan Pengkajian MPR RI
Berdasarkan Keputusan MPR Nomor 3 Tahun 2024, Badan Pengkajian MPR RI memiliki beberapa tugas penting. Selain menyelesaikan PPHN, lembaga ini juga bertanggung jawab untuk mengkaji UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya secara komprehensif. Kajian ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945, yang dilakukan melalui metode FGD dengan melibatkan para pakar untuk menampung aspirasi dan masukan.
Hasil kajian tersebut akan dituangkan dalam naskah akademik untuk perubahan UUD NRI Tahun 1945. Tugas Badan Pengkajian MPR dalam hal ini hanya melakukan kajian dan menyampaikan hasil kajian kepada Pimpinan MPR. Selain itu, Badan Pengkajian juga meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003, serta menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang MPR.
Tema Kajian Komprehensif UUD NRI 1945
Kajian komprehensif terhadap UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya mencakup beberapa tema utama, antara lain:
- Kedaulatan Rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila
- Wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia
- Keuangan negara, sistem perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial
- Pemerintahan daerah dan desa
- Pertahanan dan keamanan negara
Dengan tenggat waktu yang sudah ditetapkan, proses penyelesaian PPHN diharapkan berjalan lancar dan sesuai rencana. Hasil dari pembahasan ini akan sangat penting bagi arah kebijakan negara ke depan.