Terkuak! PTPN Pastikan Pemanfaatan Lahan Gunung Mas Puncak Bogor Sesuai Aturan
PTPN I memastikan pemanfaatan lahan Gunung Mas Puncak Bogor untuk agrowisata telah melalui kajian komprehensif dan perizinan memadai, mencegah fraud.

PTPN I Regional II menegaskan bahwa pengelolaan agrowisata Gunung Mas di Puncak Bogor, Jawa Barat, telah melalui proses selektif. Kajian komprehensif meliputi aspek hukum, kepatuhan regulasi perizinan, lingkungan, risiko, serta kelayakan ekonomi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan berlaku dan memberikan manfaat optimal.
Langkah ini merupakan respons atas masukan dan saran dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Gubernur Jawa Barat. PTPN I bergerak cepat melakukan kajian mendalam terhadap aspek perizinan dan kepatuhan hukum yang relevan.
Kajian Komprehensif dan Aspek Hukum Pemanfaatan Lahan
PTPN I telah memastikan bahwa penggunaan lahan untuk agrowisata Gunung Mas telah melalui proses perizinan yang sah. Setiap tahapan telah dikaji secara menyeluruh oleh pihak eksternal untuk menjamin objektivitas hasil.
Kajian tersebut mempertimbangkan aspek hukum dan lingkungan secara cermat. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan operasional serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Aris Handoyo menekankan bahwa PTPN I, sebagai subholding PTPN Group, berkomitmen pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 menjadi jaminan pencegahan tindakan fraud.
Dampak Sosial Ekonomi dan Transparansi Agrowisata
Keberadaan agrowisata Gunung Mas tidak hanya memberikan nilai tambah bagi PTPN I, tetapi juga bagi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah. Banyak tenaga kerja lokal yang terserap melalui operasional agrowisata ini.
Pedagang dan UMKM juga turut berjualan di area agrowisata, mendukung peningkatan ekonomi lokal. Selain itu, agrowisata ini turut berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah setempat.
PTPN I membuka ruang kerja sama dengan pihak investor untuk pengelolaan agrowisata ini. Seluruh perjanjian kerja sama disusun secara transparan dan akuntabel demi kepentingan perusahaan dan negara.
Komitmen PTPN I dalam Pengelolaan Lahan
PTPN I memiliki tiga komitmen utama dalam pemanfaatan lahan sebagai agrowisata dan proses kerja sama dengan investor. Komitmen ini menjadi landasan operasional perusahaan.
- Penggunaan lahan untuk agrowisata telah melalui proses perizinan yang sah dan kajian menyeluruh, mempertimbangkan aspek hukum dan lingkungan.
- PTPN I membuka ruang kerja sama dengan pihak investor yang dilakukan sesuai regulasi dan peraturan hukum berlaku, dengan perjanjian yang transparan dan akuntabel.
- PTPN I berkomitmen penuh menjalankan seluruh proses bisnis dengan prinsip GCG untuk mencegah praktik fraud dan penyuapan, serta mengimplementasikan SMAP ISO 37001.
PTPN I senantiasa berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara. Sektor usaha agrowisata dikelola dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang ketat.