Terobosan Akses Hukum! Kemenkumham Babel dan Pemkab Bangka Tengah Targetkan 63 Posbakum Aktif di Desa dan Kelurahan
Kemenkumham Babel dan Pemkab Bangka Tengah genjot pembentukan 63 Posbakum di desa dan kelurahan. Inisiatif ini bertujuan permudah akses hukum gratis bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah menggalakkan program pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum). Inisiatif strategis ini menargetkan pembentukan 63 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Bangka Tengah. Program ini bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
Pembentukan Posbakum ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala biaya atau informasi. Posbakum akan menyediakan layanan hukum gratis, mulai dari edukasi hingga konsultasi permasalahan hukum. Ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan komitmen ini. Pihak Pemkab Bangka Tengah melalui Staf Ahli Bupati, Tamimi, juga menyatakan dukungan penuh terhadap program kolaborasi ini.
Memperluas Jangkauan Layanan Hukum Gratis
Program pembentukan Posbakum merupakan prioritas nasional yang dirancang untuk menjadi pusat layanan hukum gratis. Posbakum menyediakan beragam fasilitas, termasuk edukasi hukum dan konsultasi permasalahan hukum. Selain itu, layanan mediasi sengketa oleh paralegal juga akan tersedia.
Masyarakat dapat memanfaatkan Posbakum untuk mendapatkan advokasi di luar pengadilan, sehingga permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif. Keberadaan Posbakum ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam mencari keadilan. Ini juga menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum.
Rahmat Feri Pontoh menekankan bahwa Posbakum bukan hanya berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang sudah terjadi. Lebih dari itu, Posbakum juga berperan sebagai sarana edukasi hukum preventif. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih siap menghadapi dan mencegah potensi masalah hukum di masa mendatang.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat untuk Reformasi Hukum
Kunjungan kerja antara Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel dan Setda Kabupaten Bangka Tengah membahas beberapa agenda strategis. Salah satunya adalah asistensi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) daerah. Peningkatan nilai IRH menjadi cerminan tata kelola hukum yang efektif dan unggul.
Optimalisasi fasilitasi pembentukan produk hukum daerah juga menjadi fokus diskusi penting. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang berlaku di daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip-prinsip hukum yang baik. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan dalam membangun fondasi hukum yang kuat.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Bangka Tengah, Tamimi, menegaskan komitmen pemerintah daerah. Pihaknya siap berkolaborasi penuh untuk mendukung seluruh program Kanwil Kemenkumham Babel. Hal ini termasuk memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki Posbakum yang berfungsi optimal.
Dukungan penuh dari Pemkab Bangka Tengah diharapkan dapat mendorong peningkatan penilaian IRH secara signifikan. Selain itu, kolaborasi ini juga akan mengoptimalkan pembentukan produk hukum daerah. Sinergi ini krusial untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan responsif bagi masyarakat.