Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari Kudus Segera Limpahkan Berkas Empat Tersangka Korupsi SIHT ke Tipikor Semarang
Kejari Kudus Segera Limpahkan Berkas Empat Tersangka Korupsi SIHT ke Tipikor Semarang

Kejaksaan Negeri Kudus segera melimpahkan berkas empat tersangka kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) senilai Rp9,16 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang pada 8 April 2025 mendatang.

Eksepsi Mantan Cawabup Purbalingga Ditolak, Kasus Korupsi Jembatan Merah Berlanjut
Eksepsi Mantan Cawabup Purbalingga Ditolak, Kasus Korupsi Jembatan Merah Berlanjut

Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi Zaini Makarim, mantan Cawabup Purbalingga, terkait kasus korupsi pembangunan Jembatan Merah senilai Rp13,2 miliar; sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Balai K3 Medan Ditahan
Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Balai K3 Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Belawan menahan Rizqi Syahrul Ramadhan alias RSR, tersangka korupsi pembangunan Gedung Balai K3 Medan tahun 2022, dengan kerugian negara mencapai Rp234 juta.

Kasus Korupsi SIHT Kudus Dilimpahkan ke Tipikor Sebelum Lebaran 2025
Kasus Korupsi SIHT Kudus Dilimpahkan ke Tipikor Sebelum Lebaran 2025

Kejari Kudus targetkan pelimpahan berkas empat tersangka kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) ke Tipikor Semarang sebelum Lebaran 2025, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,25 miliar.

Korupsi Proyek Air Limbah Makassar: Empat Saksi Dihadirkan, Kerugian Negara Capai Rp7,29 Miliar
Korupsi Proyek Air Limbah Makassar: Empat Saksi Dihadirkan, Kerugian Negara Capai Rp7,29 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulsel menghadirkan empat saksi dalam sidang kasus korupsi proyek perpipaan air limbah Makassar senilai Rp7,29 miliar, yang melibatkan tiga terdakwa.

Korupsi Pasar Inpres Kaur: Enam Terdakwa Divonis Bersalah, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Korupsi Pasar Inpres Kaur: Enam Terdakwa Divonis Bersalah, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis penjara dan denda terhadap enam terdakwa kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Kaur tahun 2022, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,6 miliar.

Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi NCC NTB
Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi NCC NTB

Kejaksaan Tinggi NTB membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi aset NCC senilai Rp15,2 miliar, setelah memeriksa mantan Gubernur NTB dan menetapkan mantan Sekda NTB sebagai tersangka.

KPK Periksa Pensiunan PNS Terkait Korupsi Flyover Riau Rp60 Miliar
KPK Periksa Pensiunan PNS Terkait Korupsi Flyover Riau Rp60 Miliar

KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk pensiunan PNS, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan flyover di Riau senilai Rp159,3 miliar yang merugikan negara Rp60,8 miliar.

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Ditahan
Tiga Tersangka Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan perpipaan air limbah Makassar senilai Rp68,7 miliar lebih, dengan kerugian negara mencapai Rp8,09 miliar.

Pejabat NTB Terancam Terseret Kasus Korupsi NCC Rp15,2 Miliar
Pejabat NTB Terancam Terseret Kasus Korupsi NCC Rp15,2 Miliar

Kejati NTB mengindikasikan keterlibatan pejabat daerah dalam kasus korupsi pengelolaan aset Pemprov NTB untuk pembangunan NTB City Center (NCC) senilai Rp15,2 miliar, dengan satu tersangka telah ditetapkan dan potensi tersangka baru dari kalangan birokrat

Kasus Korupsi Pembangunan SIHT Kudus Segera Disidang
Kasus Korupsi Pembangunan SIHT Kudus Segera Disidang

Kejari Kudus segera melimpahkan berkas dua tersangka kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) senilai Rp5,25 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk disidang.