Terungkap! Hanya Produk Teknologi dan Kesehatan AS Ini yang Kebal Aturan TKDN di Indonesia
Pemerintah Indonesia memberikan pengecualian TKDN produk AS tertentu, khususnya di sektor teknologi dan kesehatan. Kebijakan ini bertujuan menarik investasi, namun bagaimana dampaknya?

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan pengecualian aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produk tertentu dari Amerika Serikat. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta. Produk yang mendapatkan relaksasi ini meliputi sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pusat data, serta komponen alat kesehatan.
Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara Indonesia dan Amerika Serikat yang tertuang dalam Joint Statement. Kesepakatan tersebut bertujuan mengatasi hambatan non-tarif, termasuk persyaratan TKDN, yang selama ini kerap dianggap sebagai kendala bagi investasi dan perdagangan dari AS. Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus barang dan jasa berteknologi tinggi masuk ke Indonesia.
Meski demikian, Menko Airlangga menegaskan bahwa produk-produk tersebut tetap harus mematuhi regulasi impor yang ditetapkan oleh kementerian terkait. Selain itu, mereka juga wajib memenuhi persyaratan sertifikasi dari otoritas kesehatan yang berwenang, seperti Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat. Kepatuhan ini penting untuk memastikan standar kualitas dan keamanan produk.
Latar Belakang dan Tujuan Pengecualian TKDN
Pengecualian TKDN produk AS ini bukan tanpa preseden, mengingat pengalaman Indonesia dalam menghadapi kebutuhan mendesak di masa pandemi COVID-19. Kala itu, pemerintah juga melakukan relaksasi serupa untuk mempercepat impor vaksin asing. Vaksin seperti AstraZeneca dan Pfizer dapat masuk dan digunakan dengan cepat berkat sertifikasi FDA dan persetujuan BPOM, mengikuti protokol WHO.
Pengalaman tersebut menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam menyesuaikan regulasi demi kepentingan nasional yang lebih besar. Kebijakan pengecualian TKDN saat ini juga didasari pertimbangan serupa, yakni untuk memenuhi kebutuhan sektor-sektor strategis. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi mitra dagang utamanya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi mutakhir di Indonesia. Sektor TIK dan pusat data merupakan tulang punggung ekonomi digital yang terus berkembang pesat. Sementara itu, ketersediaan komponen alat kesehatan berkualitas tinggi sangat krusial untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Fokus Sektor dan Negosiasi Tarif Lanjutan
Ke depan, Menko Airlangga menyatakan bahwa penyesuaian regulasi TKDN akan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki karakteristik teknologi tinggi dan kebutuhan spesifik. Infrastruktur digital dan server menjadi contoh utama dari sektor yang akan mendapatkan perhatian khusus ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transformasi digital di berbagai lini kehidupan.
Secara paralel, pemerintah Indonesia juga terus melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait pengurangan tarif impor untuk sejumlah komoditas strategis nasional. Targetnya adalah menurunkan tarif hingga di bawah 19 persen, bahkan berpotensi mencapai nol persen. Negosiasi ini menunjukkan upaya Indonesia untuk mendapatkan akses pasar yang lebih baik bagi produk-produk unggulannya.
Komoditas yang diusulkan untuk mendapatkan pengurangan tarif antara lain minyak kelapa sawit, kopi, kakao, produk pertanian, dan mineral tertentu. Pemilihan komoditas ini didasarkan pada fakta bahwa produk-produk tersebut tidak diproduksi di Amerika Serikat, sehingga tidak akan mengganggu pasar domestik mereka. Ini merupakan strategi cerdas untuk meningkatkan ekspor Indonesia.
Selain itu, negosiasi juga mencakup komponen untuk produk industri yang berlokasi di zona khusus, seperti kawasan perdagangan bebas. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan ganda, yaitu menarik investasi dan memperkuat rantai pasok global. Dengan demikian, hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan AS diharapkan semakin erat dan saling menguntungkan.