Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan ilegal di Cilegon, Banten, karena cemaran mikroba dan tanpa sertifikat karantina, berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk di Ternate: Jaga Keamanan Pangan Nasional
Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk di Ternate: Jaga Keamanan Pangan Nasional

Balai Karantina Maluku Utara musnahkan 15 ton daging ayam beku tak layak konsumsi asal Surabaya yang ditemukan busuk di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, demi keamanan pangan.

Karantina Sumbar Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri: Sesuai Aturan, Tanpa Uji Sampel
Karantina Sumbar Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri: Sesuai Aturan, Tanpa Uji Sampel

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal asal luar negeri tanpa uji sampel laboratorium karena telah sesuai aturan dan pertimbangan biaya.

Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal dari berbagai negara karena tak dilengkapi dokumen karantina, mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit
Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit

Balai Karantina Kepri musnahkan 60,44 kg komoditas ilegal dari Malaysia dan Jambi, berupa produk hewan, ikan, tumbuhan, dan burung pipit, untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

Kalsel Perketat Pengawasan Komoditas di Pelabuhan Selama Ramadhan
Kalsel Perketat Pengawasan Komoditas di Pelabuhan Selama Ramadhan

Balai Karantina Kalsel gencar awasi lalu lintas komoditas di pelabuhan untuk mencegah penyebaran OPTK dan HPH selama Ramadhan, guna menjamin keamanan pangan dan kesehatan hewan.

Barantin Musnahkan 887 Komoditas Impor Berisiko Tinggi di Perbatasan NTT
Barantin Musnahkan 887 Komoditas Impor Berisiko Tinggi di Perbatasan NTT

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 887 komoditas impor dari Timor Leste di perbatasan NTT karena berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya, termasuk penyakit mulut dan kuku.

Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,6 Juta Benur Udang Windu
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,6 Juta Benur Udang Windu

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan penyelundupan 1,6 juta ekor benur udang windu ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada 16 Februari 2024, karena tidak dilengkapi dokumen karantina yang lengkap.

100 Kg Daging Babi Ilegal Dimusnahkan di Kalsel, Cegah ASF
100 Kg Daging Babi Ilegal Dimusnahkan di Kalsel, Cegah ASF

Balai Karantina Kalsel musnahkan 100 kg daging babi tanpa dokumen kesehatan dari Jatim di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).

Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!
Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!

Petugas karantina di Ternate berhasil mengamankan 19,8 kg daging babi ilegal tanpa dokumen resmi dari Manado, sekaligus dua ayam dewasa yang melanggar Pergub Maluku Utara; upaya pencegahan penyakit PMK dan ASF terus dilakukan.

Petugas Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Daging Babi di Bakauheni
Petugas Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Daging Babi di Bakauheni

Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 1.200 kg karkas dan jeroan babi tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni; petugas menemukan daging tersebut disembunyikan dalam 20 box fiber dan berasal dari Lampung Tengah dengan tujuan Tangerang dan Banten.

600 Kg Daging Ayam Tanpa Dokumen Ditolak Karantina Sultra
600 Kg Daging Ayam Tanpa Dokumen Ditolak Karantina Sultra

Balai Karantina Hewan Sultra menahan dan menolak 600 kg daging ayam tanpa dokumen karantina, karena melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan berpotensi menyebarkan penyakit.