Terungkap! Ranperda RPJMD Badung 2025-2029 Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Bupati Badung Adi Arnawa paparkan Ranperda RPJMD Badung 2025-2029 yang fokus pada pembangunan infrastruktur atasi macet dan penguatan ekonomi daerah. Simak detail program prioritasnya!

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, pada Selasa (22/7) memaparkan tiga dokumen penting dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Bali. Salah satunya adalah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Badung Tahun 2025-2029. Dokumen ini memuat visi, misi, dan program prioritas pembangunan daerah.
Ranperda RPJMD Badung tersebut dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan di masa depan, khususnya dalam sektor infrastruktur dan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Badung berupaya mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Ini dilakukan melalui penguatan kapasitas fiskal yang berkelanjutan.
Selain RPJMD, Bupati juga menjelaskan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi implementasi kebijakan daerah.
Prioritas Pembangunan dalam Ranperda RPJMD Badung
Salah satu program prioritas utama yang dirancang dalam Ranperda RPJMD Badung adalah pembangunan infrastruktur jalan. Fokusnya adalah mengatasi masalah kemacetan, terutama di kawasan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Badung. Pembangunan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan infrastruktur yang juga ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Bali dan nasional.
Untuk mendukung program pembangunan infrastruktur ini, Pemkab Badung telah merancang skema pinjaman daerah. Skema ini akan melibatkan perbankan selama lima tahun ke depan. Pendanaan ini diharapkan mempercepat realisasi proyek-proyek vital yang dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.
Visi dan misi yang termuat dalam Ranperda RPJMD Badung secara jelas menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah. Komitmen ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi penduduk dan wisatawan. Peningkatan aksesibilitas dan mobilitas menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.
Dorong Ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah
Selain fokus pada infrastruktur, Pemkab Badung juga berencana membangun perusahaan daerah baru. Pembentukan perusahaan ini bertujuan menunjang pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja. Perusahaan daerah baru ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Langkah ini juga merupakan upaya pendistribusian potensi-potensi ekonomi yang tersebar di wilayah Badung. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan. Peningkatan PAD ini akan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pengembangan sektor ekonomi melalui perusahaan daerah baru ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah. Upaya tersebut untuk mengurangi ketergantungan pada satu sektor saja. Diversifikasi ekonomi diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Badung.
Penguatan Fiskal Melalui Perubahan Perda Pajak
Bupati Adi Arnawa juga menekankan pentingnya Ranperda perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ranperda ini diharapkan dapat segera dibahas dan disahkan. Tujuannya adalah menjadi payung hukum yang kuat dalam implementasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Pembahasan Ranperda ini sangat krusial untuk mendukung pencapaian program prioritas daerah. Selain itu, Ranperda ini juga berperan dalam penguatan kapasitas fiskal Badung. Dengan kapasitas fiskal yang kuat, kemandirian keuangan daerah dapat terwujud.
Perubahan kebijakan pajak dan retribusi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan daerah. Optimalisasi ini penting untuk membiayai berbagai program pembangunan. Program-program tersebut termasuk yang tercantum dalam Ranperda RPJMD Badung 2025-2029. Ini menunjukkan komitmen Badung dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.