Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Luas Layanan Air Bersih di Bogor Terdongkrak
Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan swasta untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat, ditandai dengan penandatanganan MoU guna mencapai target cakupan layanan 37 persen pada 2030.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan kerja sama yang dijalin bersama sejumlah pihak swasta. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Instalasi Ciburial PDAM Kabupaten Bogor, Ciomas, Kamis, 15 Mei 2024.
Langkah ini dipicu oleh kebutuhan mendesak akan air bersih di Kabupaten Bogor, mengingat pertumbuhan penduduk yang signifikan. Saat ini, cakupan pelayanan administrasi baru mencapai 12,51 persen dan cakupan teknis sebesar 31,31 persen di akhir 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan peningkatan cakupan layanan air minum hingga minimal 37 persen pada tahun 2030. Oleh karena itu, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi solusi alternatif pembiayaan yang krusial.
Bupati Rudy Susmanto menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyediakan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat. "Dengan cakupan pelayanan administrasi yang baru mencapai 12,51 persen dan teknis sebesar 31,31 persen di akhir 2024, diperlukan adanya alternatif pembiayaan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum hingga mencapai minimal 37 persen yang ditargetkan di 2030," ujar Rudy.
Kerja Sama Strategis Tingkatkan Akses Air Bersih
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menjelaskan bahwa peningkatan cakupan layanan air bersih merupakan bagian penting dari misi pembangunan ekonomi daerah. Hal ini karena penyediaan infrastruktur dasar permukiman menjadi faktor penunjang utama.
Tedi menambahkan bahwa keterbatasan pendanaan dari APBN setelah tahun 2021, akibat tingginya indeks kemandirian fiskal Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, mendorong perlunya inovasi pembiayaan alternatif. "Salah satu kerja sama ini adalah untuk mengurangi Tingkat Kehilangan Air di Sumber Mata Air Ciburial sehingga cakupan pelayanan untuk wilayah Kabupaten Bogor dapat lebih luas lagi," jelasnya.
Model kerja sama investasi dengan badan usaha swasta ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, model serupa telah berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan SPAM Ciawi untuk wilayah Kecamatan Ciawi, Megamendung dan sekitarnya. SPAM ini memiliki kapasitas 150 liter per detik dan telah beroperasi sejak awal 2024 melalui mekanisme *business to business*.
Dengan terealisasinya rencana kerja sama investasi ini, diproyeksikan cakupan layanan wilayah administratif akan meningkat dari 12,51 persen menjadi 15,09 persen, dan cakupan wilayah teknis meningkat dari 31,31 persen menjadi 37,40 persen pada tahun 2030.
Manfaat Berlipat Ganda dari Kolaborasi
Tedi Kurniawan juga menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan dasar, tetapi juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah. Dividen dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan diharapkan dapat meningkat berkat kolaborasi ini.
Ia berharap seluruh proses kerja sama ini mendapat dukungan dari semua pihak agar dapat berjalan sesuai rencana. "Upaya ini bukan hanya mendukung pelayanan dasar, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penyumbang pendapatan daerah melalui dividen dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan. Kami berharap seluruh proses ini mendapat dukungan dari semua pihak agar dapat berjalan sesuai rencana,” tuturnya.
Kolaborasi antara Perumda Tirta Kahuripan dan sektor swasta ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dapat memberikan solusi efektif bagi permasalahan akses air bersih di Indonesia. Semoga kerja sama ini dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.