TNI Dukung Kejaksaan, Personel Akan Amankan Kejari dan Kejati di Seluruh Indonesia
Kerja sama TNI dan Kejaksaan Agung semakin erat; personel TNI akan membantu mengamankan kantor Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia mulai Mei 2025.

Jakarta, 11 Mei 2025 - Kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Agung semakin diperkuat dengan diturunkannya personel TNI untuk membantu pengamanan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada ANTARA di Jakarta pada Minggu lalu. Pengamanan ini akan melibatkan personel TNI di berbagai tingkatan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI terhadap Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Harli Siregar menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI merupakan bentuk kerja sama antar institusi, dan merupakan dukungan langsung dari TNI kepada Kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa proses pengamanan di daerah sedang dalam tahap persiapan dan akan segera dilaksanakan. Meskipun Kejaksaan merupakan institusi sipil, kerja sama ini dirasa perlu mengingat TNI juga memiliki fungsi pengamanan, terlebih dengan adanya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung.
Soal teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan yang lebih detail, Harli Siregar menyatakan masih dalam tahap pembahasan dan akan segera ditindaklanjuti melalui rapat-rapat teknis. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional di seluruh kantor Kejaksaan di Indonesia.
Dukungan TNI untuk Pengamanan Kejaksaan: Kerja Sama Institusi
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 pada tanggal 6 Mei 2025. Surat tersebut memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang menjelaskan bahwa surat tersebut berisikan substansi kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menambahkan bahwa kerja sama pengamanan ini sejalan dengan keberadaan Jampidmil di Kejaksaan Agung. Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Pengamanan ini direncanakan akan berlangsung mulai Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam surat telegram tersebut, dijelaskan pula bahwa setiap Kejati akan dijaga oleh satu peleton TNI AD, atau sekitar 30 personel, sedangkan Kejari akan dijaga oleh satu regu, atau sekitar 10 personel. Jumlah personel yang disiapkan menunjukkan keseriusan TNI dalam mendukung pengamanan institusi Kejaksaan.
Rincian Personel dan Pelaksanaan Pengamanan
Berikut rincian mengenai personel TNI yang akan ditugaskan untuk pengamanan Kejaksaan:
- Kejaksaan Tinggi (Kejati): Satu peleton TNI AD (sekitar 30 personel)
- Kejaksaan Negeri (Kejari): Satu regu TNI AD (sekitar 10 personel)
Pelaksanaan penugasan pengamanan ini akan dimulai pada Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Kejaksaan Agung dan TNI AD akan terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pengamanan tersebut.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam operasional Kejaksaan, serta memperkuat sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Dengan adanya dukungan dari TNI, Kejaksaan Agung dapat lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan hukum di Indonesia. Proses teknis dan detail pelaksanaan pengamanan masih terus dimatangkan melalui rapat-rapat teknis yang akan segera dilakukan.