TPID Kalsel Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 kg: Mengapa Gas Melon Sering Langka?
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Selatan tingkatkan pengawasan distribusi LPG 3 kg di 13 kabupaten/kota. Apa penyebab kelangkaan gas melon dan bagaimana solusinya?

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara proaktif meningkatkan pengawasan terhadap distribusi tabung LPG bersubsidi tiga kilogram di seluruh 13 kabupaten/kota. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terkait kelangkaan gas melon yang sempat terjadi di berbagai wilayah.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Farhan, pada Kamis, 25 Juli, di Banjarmasin, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel telah meminta para bupati dan wali kota untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif. Tujuannya adalah memastikan distribusi gas melon dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Guna mencari solusi komprehensif atas persoalan kelangkaan ini, TPID Kalsel telah menggelar High Level Meeting (HLM) bertajuk Obrolan Pagi Seputar Inflasi (OPSI). Pertemuan penting ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, termasuk Perwakilan Wilayah Bank Indonesia, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bulog, BMKG, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta Polda Kalsel, dan pihak terkait lainnya.
Mengatasi Kelangkaan dan Distribusi Tidak Tepat Sasaran
Farhan menjelaskan bahwa kondisi distribusi gas melon di Kalsel sudah mulai menunjukkan perbaikan dan kelancaran, setelah sebelumnya sempat terganggu akibat libur panjang dan beberapa kendala distribusi di lapangan. Meskipun demikian, pengawasan ketat tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan.
Perwakilan dari Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) turut memberikan penjelasan terkait dinamika distribusi LPG 3 kg. Mereka menyoroti temuan di lapangan yang mengindikasikan bahwa konsumsi gas melon masih belum sepenuhnya tepat sasaran, karena banyak digunakan oleh kelompok masyarakat di luar kategori penerima subsidi, yaitu desil 4 ke atas.
Oleh karena itu, Pertamina menyarankan agar pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas mengimbau masyarakat mampu untuk tidak menggunakan gas bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengembalikan fungsi subsidi kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kebijakan Progresif dan Pengendalian Harga
TPID Kalsel memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif yang diambil oleh kepala daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Pemerintah Kabupaten HST telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas melon sebesar Rp25.000 per tabung, dilengkapi dengan sanksi tegas bagi para pelanggar.
Farhan menegaskan bahwa kebijakan semacam ini patut dijadikan contoh konkret dalam upaya pengendalian distribusi dan harga di daerah lain. Penetapan HET yang jelas dan disertai sanksi dapat meminimalisir praktik penimbunan atau penjualan di atas harga wajar, sehingga masyarakat dapat memperoleh gas subsidi dengan harga yang terjangkau.
Inisiatif lokal seperti ini sangat krusial dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan distribusi energi bersubsidi.
Strategi Jangka Panjang dan Ketahanan Pangan
Sebagai upaya pengendalian distribusi LPG 3 kg secara jangka panjang, TPID Kalsel mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan. Salah satu entitas yang akan difungsikan adalah PT. Bangun Banua, yang diharapkan dapat memiliki divisi khusus yang fokus pada sektor pangan.
Untuk mendukung langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Bank Indonesia (BI) akan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas (capacity building). Pelatihan ini direncanakan akan melibatkan seluruh TPID kabupaten/kota di Jakarta pada tanggal 28-29 Juli mendatang, guna memperkuat kapabilitas daerah dalam mengelola ketahanan pangan dan energi.
Farhan berharap, dengan kebijakan dan langkah-langkah terpadu ini, Pemerintah Provinsi Kalsel dapat memperkuat ketahanan pangan daerah secara menyeluruh. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi energi, khususnya gas melon, benar-benar dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Data Distribusi dan Ketersediaan Pasokan
Wakil Ketua Hiswana Migas Provinsi Kalsel, M. Irfan, sebelumnya telah mengungkapkan data terkini mengenai ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg di wilayah tersebut. Menurut Irfan, persediaan LPG 3 kg di Provinsi Kalsel mencapai 2.500 metrik ton, yang diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat selama satu pekan ke depan.
Irfan menambahkan bahwa terdapat sekitar 3.000 pangkalan dan 100 agen LPG yang beroperasi di Provinsi Kalsel, dengan volume distribusi mencapai sekitar 100.000 tabung per hari atau setara dengan 300.000 metrik ton per bulan. Angka ini menunjukkan kapasitas distribusi yang cukup besar untuk memenuhi permintaan harian.
Secara spesifik di Banjarmasin, jumlah pangkalan mencapai 800 lokasi dan dilayani oleh 19 agen. Kuota distribusi di Banjarmasin sendiri mencapai 20.000 tabung LPG 3 kg per hari, atau sekitar 500.000 tabung per bulan. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai skala operasi distribusi gas melon di Kalsel.