Tragedi Miras Oplosan di Kediri: Paman dan Dua Keponakan Jadi Korban, Apa Bahayanya?
Dua warga Kediri meninggal dunia dan satu kritis diduga akibat Miras Oplosan. Polisi selidiki kasus ini, mengungkap bahaya tersembunyi di balik minuman mematikan.

Kepolisian Resor Kediri tengah mendalami kasus meninggalnya dua warga yang diduga kuat akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Insiden tragis ini terjadi di Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Korban pertama, Pornomo (43), meninggal pada Senin (28/7) sebelum sempat dilarikan ke fasilitas medis. Sementara itu, Deta Wirapratma (23) menyusul meninggal dunia pada Selasa (29/7) dini hari setelah sempat dirawat di ICU RS Kabupaten Kediri (RSKK) Pare. Adik Deta, Agung Winarko (21), kini dalam kondisi kritis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan berbasis ilmiah.
Investigasi Mendalam Polisi Terkait Kematian Akibat Miras Oplosan
AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan bahwa laporan awal diterima terkait beberapa orang yang diduga mengalami keracunan minuman beralkohol jenis oplosan. Informasi awal menyebutkan ada korban meninggal dunia dan dua lainnya dilarikan ke rumah sakit. Total tiga korban teridentifikasi, dengan dua di antaranya meninggal dunia.
Korban pertama, Pornomo (43), merupakan paman dari dua korban lainnya, meninggal dunia di lokasi kejadian. Menyusul kemudian, Deta Wirapratma (23) menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di RSKK Pare. Sementara itu, Agung Winarko (21), adik dari almarhum Deta, masih berjuang di ruang ICU rumah sakit yang sama.
Tim kepolisian telah segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti relevan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi insiden tragis ini. Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi, mendukung penyelidikan berbasis ilmiah.
Dampak Mematikan Miras Oplosan dan Peringatan Kesehatan
Kasus di Kediri ini kembali menyoroti bahaya serius dari konsumsi miras oplosan yang seringkali beredar di masyarakat. Minuman jenis ini dibuat dari campuran alkohol non-konsumsi atau bahan kimia berbahaya lainnya. Zat-zat tersebut dapat menyebabkan keracunan akut yang berujung pada kerusakan organ vital dan kematian.
Gejala keracunan miras oplosan dapat bervariasi mulai dari mual, muntah, sakit kepala hebat, hingga gangguan penglihatan dan kesadaran menurun. Tanpa penanganan medis yang cepat dan tepat, kondisi korban dapat memburuk drastis. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang tidak jelas asal-usulnya.
Pihak berwenang secara rutin mengingatkan publik tentang risiko fatal yang melekat pada miras oplosan. Edukasi mengenai bahaya ini sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Kesadaran akan kandungan berbahaya dalam minuman tersebut dapat menyelamatkan nyawa.
Kesaksian Keluarga dan Komitmen Penegakan Hukum
Subakri, paman dari para korban, mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tragis ini setelah dihubungi istrinya. Ia diminta untuk membantu mengurus kerabatnya yang meninggal dunia. Subakri mendengar bahwa para korban sempat mabuk dan menonton kegiatan "sound system" sebelum insiden terjadi.
Namun, Subakri mengaku tidak mengetahui dari mana asal minuman yang dikonsumsi oleh keponakan dan saudaranya itu. Ia hanya berharap agar Agung, yang masih dirawat, dapat segera pulih dari kondisinya. Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi keluarga dan masyarakat luas.
Polres Kediri menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara miras oplosan ini secara prosedural dan profesional. Penyelidikan akan terus didalami dengan mengedepankan bukti-bukti ilmiah. Pihak kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan peredaran miras oplosan dan menindak tegas pelakunya.