Wakil Ketua DPR Usul Rapat Komisi X-Mendikbudristek Terbuka
Wakil Ketua DPR RI mengusulkan rapat Komisi X dengan Mendikbudristek dilakukan terbuka untuk membahas transparansi terkait pemberhentian ASN dan memberikan kesempatan klarifikasi kepada Menteri.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyarankan Komisi X DPR RI menggelar rapat terbuka bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Satrio Soemantri Brodjonegoro. Rapat yang dijadwalkan Kamis siang tersebut dinilai perlu dilakukan secara terbuka demi transparansi. Pernyataan tersebut disampaikan Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Cucun berpendapat, rapat terbuka akan memberikan penjelasan transparan kepada publik terkait polemik pemberhentian ASN di lingkungan Kemendikbudristek yang menimbulkan protes dari para pegawai. Dengan keterbukaan, publik dapat menyaksikan langsung penjelasan menteri, menilai mimik dan bahasa tubuhnya, serta memahami konteks permasalahan.
Menurut Cucun, rapat terbuka memberikan kesempatan Mendikbudristek untuk membantah jika ada informasi yang keliru. Keterbukaan ini dinilai menguntungkan semua pihak. Jika Mendikbudristek bersih dari kesalahan, klarifikasi di ruang publik akan memperkuat posisinya. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, maka beliau akan bertanggung jawab atas konsekuensinya.
Cucun berharap rapat terbuka tersebut dapat menciptakan keadilan bagi semua pihak, baik menteri maupun pegawai Kemendikbudristek. Ia menekankan pentingnya transparansi dan menilai tidak ada alasan untuk rapat tertutup, terutama menyangkut isu yang telah menjadi perhatian publik.
Lebih lanjut, Cucun berpendapat bahwa rapat Komisi X DPR RI dengan mitra kerja terkait anggaran, penyelarasan program, dan kelembagaan juga seharusnya dilakukan secara terbuka. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, telah mengonfirmasi rapat tertutup Komisi X dengan Mendikbudristek pada Kamis siang. Agenda rapat tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari sekolah unggulan Garuda, pembayaran tunjangan kinerja, hingga kasus pemberhentian ASN yang tengah kontroversial.
Rapat tersebut, menurut Lalu Hadrian Irfani, direncanakan berlangsung pukul 14.00 WIB. Namun, usulan rapat terbuka dari Wakil Ketua DPR RI memberikan dimensi baru pada rencana tersebut dan berpotensi mengubah mekanisme rapat yang telah direncanakan sebelumnya.