Walhi Desak DPR Tolak Izin Tambang untuk Kampus
Walhi mendesak DPR untuk menolak wacana pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba, karena dikhawatirkan akan menghambat kemerdekaan akademik dan berdampak negatif pada lingkungan.
Jakarta, 24 Januari 2024 - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dengan tegas meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membatalkan rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi. Wacana ini muncul dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Walhi khawatir hal tersebut akan mengancam kemerdekaan kampus dan berdampak buruk bagi lingkungan.
Mukri Friyatna, Deputi Eksekutif Nasional Walhi, menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas. Kehadiran IUP tambang, menurutnya, justru akan mengalihkan fokus utama kampus dari pendidikan dan penelitian.
"Biarlah kampus tetap independen, jangan dirusak. Memasukkan perguruan tinggi sebagai pengelola tambang sama dengan menjerumuskan dan melemahkan kemerdekaan itu sendiri," tegas Mukri dalam keterangannya kepada ANTARA.
Walhi menilai pemberian IUP kepada kampus berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan. Kebebasan kampus untuk menyampaikan pendapat dan melakukan riset kritis bisa terganggu jika terlibat langsung dalam industri pertambangan yang rentan kontroversi. Independensi kampus, menurut Walhi, sangat krusial dalam menghasilkan pemikiran jernih dan netral.
Lebih lanjut, Mukri menjelaskan bahwa selama ini perguruan tinggi telah mampu berkembang pesat tanpa keterlibatan dalam sektor pertambangan. Prestasi akademik yang dicapai kampus selama ini membuktikan hal tersebut. Ia khawatir jika perguruan tinggi terlibat pertambangan, akan berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Tambang, apapun ceritanya, tetaplah menghasilkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Kami tidak rela jika kampus harus dibenturkan dengan rakyat atas dampak negatif tambang, jika mereka diberikan hak mengelola tambang," pungkas Mukri.
Oleh karena itu, Walhi secara resmi mendesak DPR RI untuk segera mengurungkan niat tersebut dan memprioritaskan peran kampus dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tanpa terbebani oleh kepentingan ekonomi sektor pertambangan. Keberlangsungan fungsi utama perguruan tinggi harus dijaga demi masa depan bangsa.