Dosen Unmul Tolak Keras Konsesi Tambang di Kampus
Koalisi dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menolak rencana pemberian izin konsesi tambang di lingkungan kampus, menganggapnya sebagai penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi.
Puluhan dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, yang tergabung dalam sebuah koalisi menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian izin konsesi tambang di lingkungan kampus. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Senin, 03/2 di Samarinda. Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampak potensial rencana tersebut terhadap lingkungan dan citra perguruan tinggi.
Koordinator koalisi, Orin Gusta Andini, menjelaskan bahwa tiga poin utama menjadi dasar penolakan tersebut. Pertama, koalisi menolak dengan keras rencana pemberian izin konsesi tambang bagi perguruan tinggi. "Upaya ini jelas bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan," tegas Orin.
Kedua, koalisi mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang memungkinkan pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Orin menambahkan bahwa regulasi ini juga menjadi legitimasi untuk memperkuat izin tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan. Ini menunjukkan kekhawatiran akan implikasi yang lebih luas dari kebijakan tersebut.
Poin ketiga menyerukan seluruh civitas akademika Unmul untuk memperkuat solidaritas dan menolak rencana tersebut secara masif. "Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi," ujar Orin. Seruan ini menekankan pentingnya gerakan bersama untuk melawan kebijakan yang dianggap merugikan.
Pernyataan sikap ini telah ditandatangani oleh 54 dosen dari berbagai jurusan, termasuk Guru Besar Prof. Muhamad Muhdar dari Fakultas Hukum. Dukungan dari kalangan akademisi senior menunjukkan keseriusan penolakan ini dan meluasnya dampak yang dikhawatirkan.
Penolakan ini menyoroti dilema antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta pentingnya menjaga integritas perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan dan penelitian, bukan sekadar entitas bisnis. Konflik ini menjadi sorotan penting, mengingat dampak potensial dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan reputasi Unmul.
Ke depan, perlu dilihat bagaimana respon pemerintah dan DPR terhadap penolakan ini. Apakah pemerintah akan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial yang lebih luas, atau tetap melanjutkan rencana pemberian izin konsesi tambang tersebut. Perkembangan situasi ini patut untuk dipantau.