Wali Kota Bontang Ajak Warga Lokal Bersaing di Investasi, Tekan Pengangguran
Wali Kota Bontang mengajak warga lokal berinvestasi untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian, meskipun investasi tahun 2024 mencapai Rp2,7 triliun, serapan tenaga kerja lokal masih rendah.

Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur, Neni Moerniaeni, Kamis (20/3), mengajak warga lokal untuk meningkatkan partisipasi dalam investasi guna mengurangi angka pengangguran yang mencapai 7,41 persen. Ajakan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pengangguran terbuka (TPT) di Bontang yang menjadi prioritas utama dalam menurunkan angka kemiskinan. Dengan mendorong investasi lokal, diharapkan sumber daya manusia (SDM) lokal dapat berperan aktif dalam mengurangi TPT dan meningkatkan perekonomian daerah.
Meskipun investasi di Bontang pada tahun 2024 mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp2,7 triliun, peningkatan sebesar 12,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serapan tenaga kerja lokal masih menjadi tantangan. Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan bahwa investasi tersebut hanya mampu menyerap 512 tenaga kerja lokal. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara besarnya investasi dengan jumlah tenaga kerja lokal yang terserap.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja mewajibkan perusahaan di Bontang mempekerjakan 75 persen tenaga kerja lokal. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala, terutama terkait kesiapan SDM lokal yang belum sepenuhnya memenuhi kualifikasi untuk posisi kerja tertentu yang membutuhkan keahlian khusus. Akibatnya, perusahaan masih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah.
Investasi di Bontang dan Serapan Tenaga Kerja Lokal
Investasi di Bontang pada tahun 2024 didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,5 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) hanya mencapai Rp200 miliar. Sektor industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai investasi Rp2,1 triliun, diikuti oleh usaha jasa lainnya, perumahan, dan sektor lainnya. Walaupun investasi mencapai angka triliunan rupiah, serapan tenaga kerja lokal masih tergolong rendah, yaitu hanya 512 orang, dengan rincian 475 pekerja dari PMDN dan 37 pekerja dari PMA. "Investasi besar, tapi serapan tenaga kerja tidak signifikan. Ini jadi tantangan yang harus kita pecahkan bersama," ungkap Neni Moerniaeni.
Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi warga lokal dalam sektor investasi. Dengan mendorong investasi lokal, diharapkan akan tercipta lapangan kerja yang lebih banyak bagi warga Bontang. Selain itu, pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi SDM lokal juga perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, khususnya di sektor industri kimia yang menjadi penyumbang investasi terbesar di Bontang.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan mendorong warga lokal untuk berinvestasi di berbagai sektor, seperti kelautan, pariwisata, dan industri kimia dasar. Dengan demikian, mereka dapat memprioritaskan pelatihan bagi warga lokal agar terampil dan siap direkrut sebagai tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bontang.
Tantangan dan Solusi Peningkatan Serapan Tenaga Kerja Lokal
Tantangan utama yang dihadapi adalah kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja terampil dengan ketersediaan SDM lokal yang kompeten. Perusahaan seringkali lebih memilih tenaga kerja dari luar daerah karena dianggap memiliki keahlian dan pengalaman yang lebih memadai. Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang intensif dan terarah, yang disesuaikan dengan kebutuhan industri di Bontang.
Pemerintah Kota Bontang perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, lembaga pendidikan, dan pelatihan, untuk merancang program pelatihan yang efektif dan terintegrasi. Program ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan keterampilan teknis hingga pengembangan *soft skills* yang dibutuhkan di dunia kerja. Selain itu, perlu juga ada insentif dan dukungan bagi warga lokal yang ingin berwirausaha dan berinvestasi.
Dengan adanya peningkatan partisipasi warga lokal dalam investasi, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, serta mengurangi angka pengangguran di Kota Bontang.
Pemerintah Kota Bontang juga perlu melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2018, untuk memastikan bahwa peraturan tersebut berjalan efektif dan mampu mencapai tujuannya dalam menyerap tenaga kerja lokal. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen tenaga kerja juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak adil.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan angka pengangguran di Bontang dapat ditekan, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.