Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Rp3 Miliar, JCW Apresiasi Keputusan Bijak
Jogja Corruption Watch (JCW) memberikan apresiasi atas keputusan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang menolak pengadaan mobil dinas baru senilai hampir Rp3 miliar dan mengalihkan anggarannya untuk pengadaan gerobak sampah.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan wakilnya senilai hampir Rp3 miliar. Keputusan ini diambil pada 4 Maret 2024 dan mendapat apresiasi dari Jogja Corruption Watch (JCW). Anggaran tersebut dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Yogyakarta, yaitu pengadaan gerobak sampah.
Langkah Hasto Wardoyo dinilai sebagai tindakan bijak dan patut dicontoh oleh kepala daerah lain. Menurut Baharuddin Kamba dari JCW, keputusan ini menunjukkan komitmen Wali Kota untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat, khususnya dalam mengatasi masalah sampah yang masih menjadi permasalahan di Kota Yogyakarta.
Penolakan pengadaan mobil dinas baru ini sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang selama ini ditekankan. JCW berpendapat bahwa pengadaan mobil dinas baru merupakan beban keuangan daerah yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti penanganan masalah sampah.
Apresiasi JCW dan Fokus pada Efisiensi Anggaran
JCW memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Wali Kota Yogyakarta. Baharuddin Kamba menyatakan bahwa langkah tersebut sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran dan menunjukkan komitmen pemimpin daerah untuk mendahulukan kepentingan masyarakat. "Pemimpin daerah harus menunjukkan komitmen untuk mendahulukan kepentingan masyarakat, salah satunya persoalan sampah di Kota Yogyakarta yang belum tertuntaskan hingga kini," tegas Kamba.
Kamba juga menekankan bahwa kendaraan dinas hanyalah alat transportasi dan tidak perlu diganti jika masih layak pakai. Pembelian mobil dinas baru dinilai sebagai beban keuangan daerah yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta. "Kalau mobil dinas yang lama masih layak dipakai, kenapa harus membeli yang baru? Anggaran pembelian mobil dinas baru lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, misalnya mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta," tuturnya.
JCW berharap keputusan ini dapat menginspirasi kepala daerah lain untuk lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Selain efisiensi, transparansi dalam promosi dan mutasi ASN juga menjadi sorotan JCW, menekankan pentingnya proses yang berbasis kinerja dan bebas dari kepentingan politik.
Transparansi Mutasi dan Promosi ASN
Selain mengapresiasi keputusan Wali Kota terkait pengadaan mobil dinas, JCW juga menyoroti pentingnya transparansi dalam promosi dan mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. JCW menekankan bahwa proses tersebut harus berdasarkan kinerja, bukan karena kedekatan politik atau balas budi pasca Pilkada 2024.
Baharuddin Kamba mengingatkan potensi penyimpangan dalam proses tersebut. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat mengawasi proses promosi dan mutasi jabatan karena kerap dijadikan ajang untuk suap-menyuap atau gratifikasi oleh kepala daerah," ujarnya. Hal ini menunjukkan keprihatinan JCW terhadap potensi korupsi yang dapat terjadi dalam sistem birokrasi.
JCW berharap agar Pemerintah Kota Yogyakarta dapat memastikan proses promosi dan mutasi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Wali Kota Hasto Wardoyo sendiri menjelaskan alasan di balik keputusannya. Ia menilai anggaran hampir Rp3 miliar untuk mobil dinas lebih bermanfaat jika digunakan untuk pengadaan gerobak sampah bagi seluruh RW di Kota Yogyakarta. "Lebih baik mobil yang mau dibelikan untuk saya dan untuk Pak Wakil itu kan paling enggak anggarannya bisa jadi hampir Rp3 miliar. Itu kan lebih baik kita pakai untuk bikin gerobak sampah. Makanya dengan mekanisme yang ada, anggaran yang untuk beli mobil itu akan saya 'refocusing' untuk di (APBD) perubahan, saya pakai untuk bikin gerobak sampah," jelasnya.
Keputusan Wali Kota Yogyakarta ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan menjadi contoh baik bagi pemimpin daerah lainnya dalam mengutamakan kepentingan rakyat.