Wamenkop Dorong Kolaborasi Koperasi Merah Putih Bali dan LPD
Wakil Menteri Koperasi mendorong kolaborasi Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di Bali dengan LPD untuk memperkuat perekonomian desa.

Denpasar, 28 April 2025 - Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengusulkan kolaborasi antara Koperasi Merah Putih yang direncanakan di Bali dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) setempat. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Partai Gerindra Bali di Denpasar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Bali melalui sinergi dua lembaga keuangan yang memiliki peran penting di tingkat desa.
Wamenkop menekankan pentingnya sinergi, dengan mengatakan, "Saya rasa harus tetap berkolaborasi dengan yang sudah ada." Pernyataan ini muncul mengingat keberadaan LPD yang sudah mapan di hampir seluruh desa adat di Bali, menjalankan fungsi serupa koperasi dengan layanan simpan pinjam dan dukungan ekonomi masyarakat desa. Namun, Wamenkop belum menjelaskan secara detail bentuk kolaborasi yang dimaksud, apakah berupa penggabungan atau kerja sama antar lembaga yang tetap berdiri sendiri.
Perbedaan status hukum menjadi poin penting. Koperasi Merah Putih akan berstatus badan usaha resmi, sementara LPD, meskipun diakui berdasarkan hukum adat, belum berbadan hukum. Wamenkop menegaskan pentingnya keberadaan badan usaha resmi, menyatakan, "Tapi juga penting berdirinya badan usaha, pokoknya harus saling memperkuat lah, ya harus bisa bekerja sama." Langkah selanjutnya, Wamenkop akan berkoordinasi dengan Pemprov Bali pada 29 April 2025 untuk menyerap informasi dan kondisi terkini di Bali sebelum melakukan sosialisasi program Koperasi Merah Putih.
Kolaborasi untuk Penguatan Ekonomi Desa
Gagasan kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di Bali. LPD, dengan jaringan yang sudah terbangun di desa-desa adat, memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan karakteristik ekonomi lokal. Koperasi Merah Putih, sebagai badan usaha resmi, diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas kepada sumber daya dan program pemerintah. Dengan demikian, sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Wamenkop menekankan pentingnya menyerap aspirasi dari Pemprov Bali. Beliau mengatakan, "Di Bali saya belum dengar, baru besok acaranya, saya justru ingin mendapatkan respons dari Pemprov Bali, nanti kita akan sosialisasi, dan saya juga menerima masukan." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk melibatkan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bali direncanakan di 636 desa dan 80 kelurahan. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Wayan Ekadina, menyatakan bahwa dari segi regulasi, tidak ada kendala dalam pembentukan koperasi ini. Saat ini, Pemprov Bali tengah melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapan dan pemahaman di tingkat desa, mengingat setiap desa memiliki potensi dan kondisi yang berbeda.
Tahapan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bali
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Bali saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pemprov Bali aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyosialisasikan program ini ke setiap desa. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian program dengan kondisi dan potensi masing-masing desa. Pemprov Bali juga akan mempertimbangkan opsi pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang kurang aktif.
Setiap desa memiliki karakteristik ekonomi yang unik. Oleh karena itu, pendekatan yang terintegrasi dan partisipatif sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat desa, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bali.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Bali menunjukkan komitmen untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Merah Putih. Sosialisasi yang menyeluruh dan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi di setiap desa akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kesimpulannya, kolaborasi antara Koperasi Merah Putih dan LPD di Bali diharapkan dapat menciptakan sinergi positif untuk meningkatkan perekonomian desa. Proses pembentukan Koperasi Merah Putih saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian program dengan kondisi dan potensi masing-masing desa.